
KPU Kabupaten Magetan Terima Audiensi dari Bawaslu Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima audiensi dari Bawaslu Kabupaten Magetan terkait koordinasi dalam persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2025, Senin (14/7). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang. Kegiatan ini menjadi penting untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih yang akan terdaftar di setiap pemilu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Magetan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, didampingi oleh Divisi Sosdiklih Parmas Rhichy Kurnia Putra menyampaikan pentingnya kerjasama antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang terus diperbarui dengan baik. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah awal yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar," ujarnya.
Selain itu, Nanik juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data sangat diperlukan. "Kami mendorong masyarakat untuk proaktif dalam mengecek apakah data mereka sudah terdaftar atau masih perlu diperbarui. Proses ini penting agar tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam pemilu nanti," tambahnya.
Adapun Bawaslu Magetan dalam audiensi ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Magetan M. Ramzi serta staf. Dari audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara kedua lembaga untuk memastikan persiapan yang matang dalam pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Magetan dan Bawaslu Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih dalam setiap tahap pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan akurat. (br)