Berita Terkini

Sinergi Perkuat Keamanan Sistem Informasi KPU

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Kemampuan untuk mengakses dan menyediakan informasi secara cepat dan akurat menjadi sangat essensial bagi suatu organisasi, baik yang berupa organisasi komersial (perusahaan), perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, maupun individual (pribadi). Keamanan informasi menggambarkan usaha untuk melindungi komputer dan non peralatan komputer, fasilitas, data, dan informasi dari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Keamanan informasi dimaksudkan untuk mencapai kerahasiaan, ketersediaan, dan integritas di dalam sumber daya informasi dalam suatu perusahaan. Dalam hal ini, KPU juga membangun sinergi demi terciptanya sitem informasi yang kuat. Dirangkum dari laman kpu.go.id bahwa sebuah sistem informasi dengan sifatnya yang terbuka atau dapat diakses banyak orang memiliki kerentanan untuk mendapat gangguan dari luar. Begitu juga Sistem Informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip untuk melayani dan memudahkan proses kepemiluan, memiliki potensi untuk diretas oleh peretas (hacker).  Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU RI melakukan beberapa antisipasi, di antaranya bekerja sama dengan instansi lain untuk mendapatkan proteksi.  Dan hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat turut hadir pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (8/6/2022). “KPU telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengamankan sistem tersebut, antara lain dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem informasi pemilu,” ungkap Yulianto. Pada pertemuan di Kantor Bupati Sukoharjo, yang juga membahas Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih dan Permasalahan Pertanahan itu, Yulianto juga mengungkap kerja sama KPU dengan pihak lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Cybercrime Mabes Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Dengan Kemenkominfo, KPU akan mensertifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Dan dengan cybercrime Mabes Polri sebagai antisipasi dan keamanan sistem informasi KPU,” ungkap Drajat. “Kemudian yang terakhir dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengembangan Teknologi Informasi di KPU,” pungkas Drajat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, salah satu agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo adalah untuk melihat sejauh mana proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dalam mengahdapi pemilu serentak Tahun 2024. Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda memaparkan, jajarannya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak bulan Februari tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk partai politik. Salinan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dikirim ke Bawaslu Kabupaten, stakeholders terkait dan Partai Politik Kabupaten Sukoharjo. “Hasil pemutakhiran dipasang di papan pengumuman kantor KPU Kab Sukoharjo, siaran pers ke media, dan tak lupa dimuat di Web KPU Sukoharjo dan media sosial,” ungkap Nuril. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dan Henry Wahyono, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo. (gd)

Disabilitas-Lansia Jadi Fokus KPU Pada Pemilu 2024

Bandung, kpu.go.id – Kelompok disabilitas dan lansia jadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendataan pemilih Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat hadir pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/6/2022). Pada pertemuan yang berlangsung di di Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat, Idham mengatakan jenis pemilih ini rentan atau kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi. “Kedepan dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilu serentak 2024, KPU juga fokus pada pemilih disabilitas atau pemilih yang rentan yg kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi,” ujar Idham yang hadir didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling. Hal lain yang juga disampaikan Idham pada pertemuan ini adalah pemikiran bahwa KPU idealnya hanya menerima, mengklaster, mempublikasikan dan menetapkan data pemilih, atau tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. “Karena kependudukan menugaskan pemutakhiran data itu ada di Dinas Kependudukan,” lanjut Idham. Hadir pada kegiatan in Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Direktur Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Kepala Pemda Bandung Barat. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)

Perkuat Kesiapan Pemilu Bagi WNI dan Tata Kelola Administrasi Sesuai Aturan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU terus menjalin hubungan dengan pihak-pihak terkait dalam mensukseskan gelaran pemilu 2024. Hubungan yang dibangun ini tentu akan memudahkan KPU dalam menjalankan tahapan pemilu 2024.  Dilansir dari laman resmi KPU RI (kpu.go.id), Audiensi dan koordinasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan para pihak terkait (stakeholder) kepemiluan. Terbaru, Rabu (8/6/2022), dua Kementerian/Lembaga, didatangi untuk memastikan kemantapan proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Dimulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi guna membahas tahapan persiapan Pemilu 2024, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.  Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pancasila turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar dan Sekjen Kemlu Cecep Herawan. Sementara itu berlanjut ke pertemuan berikutnya, kembali Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.  Usai pertemuan Hasyim menyampaikan maksud kedatangan dan pentingnya sinergi KPU dengan Kejaksaan Agung. "Karena Pemilu 2024 nanti bersamaan, serentak lima jenis pemilu dan pemilihan maka KPU menyadari mandat pemilu ada di KPU namun kami tidak bisa sendirian juga harus bekerja sama dengan kementerian lembaga pemerintahan juga lembaga penegak hukum," ungkap Hasyim. Terutama dalam hal tata kelola keuangan, logistik pemilu yang menurut Hasyim perlu untuk dijalankan dengan sesuai aturan atau on the track. "Karena kami ini ditugaskan untuk mengelola pemilu, keuangan yang besar dan juga logitik kepemiluan sehingga kami memohon bantuan Kejaksaan Agung sehingga ketika melaksanakan tata kelola keuangan logistik sesuai aturan on the track," tambah Hasyim.  Merespon hal tersebut Burhanuddin menyatakan kesediaan lembaganya mendukung tata kelola pemilu yang transparan serta sesuai dengan aturan. "Kegiatan administrasi kami siap memberikan pendampingan baik pendampingan datun (Perdata Tata Usaha Negara), baik dari intel kami siap memberikan pendampingan itu. Dan 100 persen kami dukung kegiatan ini," ujarnya. Juga dukungan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara apabila KPU nantinya menghadapi sengketa. "Sebagai pengacara negara dan kami pun siap dan menjadi kewajiban kami," tutur Burhanuddin. Turut hadir Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Tata Usaha Negara Feri Wibisono. (gd)

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Jelang tahapan Pemilu serentak 2024, KPU tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia kian giat dalam mempersiapkan diri. Terkini, KPU Kabupaten Magetan mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang diselenggarakan  oleh KPU RI secara daring zoom, Selasa (7/6). Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto menyampaikan bahwa sosialisasi dan evaluasi ini demi meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selama ini telah dicanangkan oleh KPU. "Hal ini demi menguatkan tingkat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan sekretariat KPU sehingga kita dapat mencapai pelayanan prima." Ujarnya. Sosialisasi dan evaluasi yang mengundang Istyadi Insani dari  Kemenpan RB sebagai narasumber ini dihadiri oleh Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. (br)

Demokrasi Baik Berbasis Pengetahuan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – Salah satu aktor penentu suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yakni Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara pemilu secara strategis dituntut cakap dalam segala bidang, tidak hanya dalam pengalaman tapi juga berlandaskan pengetahuan. Dilansir dari laman resmi KPU RI bahwa Hal tersebut ditekankan Anggota KPU RI Idham Holik, saat memberikan pengarahan kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU provinsi dan KPU kab/kota se-DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022). “Apalagi kalau kita mengingat pemilu dan pemilihan terselenggara dalam konteks yang berbeda. Bisa jadi kita punya pengalaman di pemilu tapi karena berbeda maka kita harus siap beradaptasi kembali, mau tidak mau kita harus siap hadapi tantangan,” ucap Idham yang hadir didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Sekretaris KPU DKI Jakarta Martin Nurhusin. Idham mengatakan demokrasi yang baik adalah demokrasi yang berbasiskan pengetahuan. Tanpa adanya pengetahuan, demokrasi bisa mengarah pada praktek-praktek anarkis dan miss manajemen dalam proses administrasi. “Maka kita hadir di lembaga KPU tidak sekadar hadir saja, tapi kita membawa misi kebangsaan, misi demokrasi. Karena demokrasi jantung dari kehidupan bangsa dan negara,” tambah Idham. Sebelumnya dalam pengarahan yang lain melalui rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU yang profesional, berintegritas dan modern. Dia juga mengatakan perlunya menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang kepemiluan yang menjadi core business KPU. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU yang ‘Berkompeten, Berintegritas, dan Berwibawa’,” ucapnya Bernad juga meminta para peserta untuk merenungi kalimat yang dia ucapkan, yakni seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan.    Turut hadir sebagai pendalaman materi, Nurhasyim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Sigit Djoyowardono Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI. (gd)

Silaturahmi, Sampaikan Kriteria Pemimpin Kepada Partai Politik

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Silaturahmi merupakan hal yang penting dalam membangun hubungan kelembagaan. Dalam hal ini KPU RI selalu berkoordinasi dan menjaga hubungan baik dengan Partai Politik.  Dilansir dari kpu.go.id, Partai politik adalah pilar-pilar penting dalam perkembangan demokrasi di indonesia. Dalam konteks menyiapkan pemimpin, partai memegang peranan yang besar dalam hal rekrutmen dan seleksi. Oleh karena itu jangan biarkan partai berjalan sendiri, berikan masukan dan ajukan kriteria pemimpin seperti apa yang dihendaki supaya partai tidak merumuskan sendirian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat hadir sebagai salah satu narasumber, Indonesia Town Hall dengan tema "Meneguhkan Visi Kebangsaan" Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat yang disiarkan secara live di Metro TV, Selasa (7/6/2022). Menurut Hasyim masyarakat atau pihak terkait tidak boleh segan bersilaturahmi dengan partai politik. Melalui perbincangan yang positif, tentunya partai juga akan menampung masukan tersebut. Hal lain yang juga disampaikan Hasyim pada acara ini adalah ajakan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama tahapan pemilu dan pemilihan nanti. Meski dua proses demokrasi tersebut adalah sarana legal meraih kekuasaan namun pelaksanaannya tidak boleh diikuti dengan kekerasan fisik ataupun verbal. "Dalam Undang-undang Pemilu sudah diatur semua. Konflik boleh tapi tidak pakai kekerasan, fitnah, hoaks ataupun sebagainya. Kalau ada persoalan disiapkan kanalisasi lewat lembaga peradilan. Disiapkannya Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, penegak hukum," tutur Hasyim. Hadir narasumber lainnya Nurdin Halid Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar, Johnny G Plate Sekjen DPP Partai Nasdem, Aboe Bakar Alhabsy Sekjen DPP PKS, Said Qil Siradj Tokoh NU, Sunanto Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Rhenald Kasali Pendiri Rumah Perubahan, Rustika Herlambang Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, serta Tsamara Amany Tokoh Muda. (gd)