.jpeg)
KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB)
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Rabu (13/9) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Magetan.
Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK, Sekretaris dan Bendahara serta Tenaga Pendukung PPK yang ditunjuk sebagai operator SITAb di 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin hadir memberikan sambutan serta membuka acara ini. "Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan anggaran sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip konsistensi, Akuntabilitas dan Transparansi serta berorientasi pada hasil." Ungkap Fahrudin.
Usai acara pembukaan, operator SITAb diarahkan ke ruang berbeda untuk melaksanakan bimbingan teknis. Bendahara KPU Kabupaten Magetan, Fajar Bayu Wicaksono serta staf Heri Wahyu Saputro memimpin giat bimtek tersebut.
Terakhir, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan Badan Adhoc. "Saya berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari." Tutupnya. (br)