Berita Terkini

Jelang Pendaftaran Badan AdHoc, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan Ervan Rifai: Matangkan Persiapan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menggelar kegiatan rutin apel pagi pada Senin (22/4) di halaman Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magetan.  Giat tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, yang turut berperan sebagai Pembina Apel. Dalam kesempatan tersebut, Ervan Rifai memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat terkait persiapan tahapan pendaftaran Badan AdHoc Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan dimulai pada 23 April besok. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi yang baik antar jajaran untuk menyukseskan tahapan tersebut. Dalam arahannya, Ervan Rifai meminta agar setiap anggota sekretariat dapat saling berkoordinasi dan memberikan bantuan satu sama lain. "Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa tahapan pendaftaran Badan AdHoc dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Dengan waktu yang singkat dan padat, kesiapan serta kerjasama antar anggota sekretariat menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran proses tersebut," Ungkapnya. Dengan semangat yang tinggi dan arahan yang jelas dari Ervan Rifai, KPU Kabupaten Magetan siap menghadapi tahapan pendaftaran Badan AdHoc yang akan dimulai pada tanggal 23 April. Kegiatan rutin seperti apel pagi menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota sekretariat dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas dan transparan di Kabupaten Magetan. (br)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Apel Pelepasan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Jelang hari raya Idul Fitri, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan apel pelepasan cuti bersama Idul Fitri tahun 2024 pada Jumat, (5/4) di halaman Kantor KPU Kabupaten Magetan.  Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabuoaten Magetan untuk menyampaikan pesan-pesan penting menjelang libur panjang Idul Fitri. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap siaga dan on-call sewaktu-waktu dibutuhkan. Ervan Rifai menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi situasi darurat atau kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi selama masa cuti bersama Idul Fitri. Dia mengingatkan agar semua pegawai tetap memonitor komunikasi dan siap memberikan respons cepat atas setiap permintaan atau kebutuhan yang timbul. "Komitmen dan tanggung jawab kita tidak boleh kendur, meskipun kita sedang menikmati waktu bersama keluarga," ujarnya. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Ervan Rifai juga menyampaikan salam kepada keluarga masing-masing pegawai serta mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta. Dia berharap bahwa semua pegawai dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh sukacita dan kebersamaan, serta kembali dengan semangat yang lebih segar dan produktif setelah cuti bersama. Apel pelepasan cuti bersama Idul Fitri ini menjadi momen yang penting bagi KPU Kabupaten Magetan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai siap menjalani masa liburan dengan tanggung jawab dan kesiapan yang optimal. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik tetap dapat berjalan lancar dan efisien meskipun dalam suasana libur panjang Idul Fitri. (br)

KPU Luncurkan Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Sleman, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno secara resmi meluncurkan Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/03/2024). Mengawali sambutan, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia atas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  "Pada kesempatan pertama, kami selaku pimpinan KPU mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, terutama untuk dua hal, yang pertama atas dukungan dan fasilitasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim.  Kemudian Hasyim menyampaikan, sebagaimana tujuan pembentuk undang-undang, tujuan dari keserentakan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 adalah dalam rangka membentuk pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim mengajak kepada seluruh jajaran KPU agar menuntaskan tugas dan amanat yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024. “Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan Pilkada tahun 2024,” tutur Hasyim. Hasyim menambahkan bahwa seluruh jajaran harus berpedoman pada aturan dan kode etik. “Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” tambahnya. Untuk memperlancar proses tahapan Pilkada, Hasyim mengimbau agar jajaran KPU daerah selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. “Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim. Turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkopolhukam, Polri, Bawaslu, DKPP RI, dan Pemprov DIY, DKI, Banten, Jateng, Jabar, serta jajaran KPU se-Indonesia. (humas kpu deni/foto idan & hilvan/ed dio)

KPU Kabupaten Magetan Ingatkan Urgensi Rampungkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melangsungkan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu 2024, Selasa (26/3). Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin, ini berlangsung di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Dalam sambutannya, Fahrudin menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab sebagai salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur. "Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu," ujar Fahrudin. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Magetan. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai kembali mengingatkan seluruh PPK untuk segera merampungkan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran badan adhoc. "Karena kami mencatat masih banyak kecamatan yang masih belum melaporkan maupun upload di SITAB. Dengan masa kerja PPK yang sebentar lagi akan usai, saya harap teman-teman semua dapat bekerjasama untuk menyelesaikan kewajiban ini," pesannya. Acara ini juga menjadi wadah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi dan pedoman pelaporan keuangan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. (br)

Verifikasi dan Klarifikasi Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan verifikasi dan klarifikasi Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota KPU Kabupaten Magetan, yang berlangsung pada Jumat, (22/3) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Magetan.  Giat ini menghadirkan Ivan Tri Kumoro sebagai calon PAW. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pergantian anggota berlangsung secara transparan. Kegiatan verifikasi dan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Eka Wisnu Wardhana, Miftahur Rozaq, dan Nur Salam. Mereka bertiga memiliki tanggung jawab dalam memeriksa latar belakang dari Ivan Tri Kumoro, calon PAW, untuk memastikan bahwa calon memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.  Selama proses verifikasi, berbagai aspek diperiksa mulai dari rekam jejak, integritas, hingga kompetensi Ivan Tri Kumoro. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon PAW memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menduduki posisi penting dalam lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Magetan.  "Saya harap saudara Ivan dapat memahami betul segala macam kewajiban yang harus segera dituntaskan hingga nantinya proses PAW ini dapat terselesaikan," ungkap Eka Wisnu Wardhana. (br)

Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Hadapi PHPU di MK

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tepat setelah hasil Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional ditetapkan pada 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tancap gas melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota. Rakor berlangsung selama dua hari, mulai 20 Maret 2024 hingga selesai. Bertempat di Mövenpick Surabaya City, Jl. Ahmad Yani No.71, Margorejo, Kec. Wonocolo, Surabaya. Berkesempatan membuka rakor, Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan menyampaikan bahwa KPU Jatim telah melewati dan menyelesaikan berbagai tahapan Pemilu. Hingga saat ini, proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional akan berakhir. Artinya, malam hari ini KPU akan menetapakan hasil pemilu secara nasional. " Selanjutnya, KPU patut memberikan kesempatan kepada seluruh peserta pemilu yang merasa belum mendapatkan keadilan untuk mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Insan. Untuk itu, dalam rakor kali ini Insan berharap KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota perlu membahas bersama bagaimana menghadapi dan mengawal sengketa di MK. "Harapannya sengketa di Jawa Timur tidak banyak, tapi kalaupun ada, harus siap memantaskan diri untuk menghadapi sengketa," imbuhnya. Menambahkan lebih teknis, Anngota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan KPU Kabupaten/Kota harus mulai mengidentifikasi beberapa persoalan hukum. "Setidaknya bukti-bukti sudah mulai diinventarisir," kata mantan Anggota KPU Sampang tersebut. Sementara, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam turut mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota juga mendokumentasikan data-data kepemiluan untuk jadi konten Rumah Pintar Pemilu (RPP). "Tentu hal tersebut bermanfaat sebagai sarana pendidikan pemilih.*** (Em)