Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Pengisian dan Pengunggahan Mandiri SIAKBA untuk KPPS bersama PPK se-Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Usai pelaksanaan rekrutmen KPPS, KPU Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi KPPS Badan AdHoc KPPS pada Pemilu 2024, Jumat (5/1). Bimtek yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini mengundang PPK DIvisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM beserta Tenaga Pendukung (TP) PPK di seluruh Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya menyebut pentingnya digitalisasi database penyelenggara Pemilu. "Pemanfaatan SIAKBA dengan membuatkan Fitur baru untuk melakukan dokumentasi digital bagi KPPS merupakan bentuk profiling bagi Penyelenggara Pemilu," ungkapnya. Selanjutnya, Fahrudin berharap PPK dapat segera memahami terkait pengisian dan pengunggahan di SIAKBA ini dan selanjutnya untuk dapat melaksanakan bimtek serupa kepada PPS dan KPPS. "Harapannya nanti KPPS dapat secara mandiri mengunggah dokumentasi dokumen persyaratan secara digital di SIAKBA namun tentunya dengan pengawasan dari PPS." Tutupnya. Adapun staf KPU Kabupaten Magetan, Adimas Panji dan Almas Ikhwan memimpin jalannya bimbingan teknis pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan dari KPPS. Nampak baik PPK dan TP PPK memperhatikan dan langsung mempraktikkan satu persatu langkah proses tersebut di SIAKBA. (br)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye Parpol

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye bagi Peserta Pemilu 2024 di RM Harmada Magetan, Kamis (4/1). Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magetan Istikah mengatakan rakor ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus menyampaikan terkait tenggang waktu yang diberikan Regulasi tentang laporan awal dana kampanye “ Pada 7 Januari 2024 semua partai politik harus sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilu 2024 kepada KPU kabupaten Magetan. Jika sampai tanggal 7 Januari 2024 ada partai politik yang tidak menyampaikan kepada KPU sesuai tingkatannya terkait dana kampanye ada sanksi yang harus diterima oleh partai politik tersebut,”Jelasnya. “KPU Magetan menghadirkan Narasumber dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk memberikan pemahaman teknis kepada Partai Politik terkait laporan awal dana kampanye serta pelaporan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), tentu ini untuk memastikan partai politik  tidak ada kendala dalam proses pelaporan dana kampanye,”Imbuhnya. Sekretaris Institut Akuntan Publik Indonesia Bayu Nurcahyo Andini menambahkan  terkait alur persiapan pelaporan awal dana kampanye serta proses teknis di Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. “Bentuk Dana Kampanye meliputi Uang, Barang dan Jasa, uang meliputi penerimaan tunai, cek, bilyet, giro,surat berharga lainnya, uang elektronik dan penerimaan melalui transaksi perbankan, dapat pula penerimaan barang atau jasa. Ujarnya. “Sedangkan Pengeluaran Dana Kampanye berupa pembiayaan aktivitas kampanye, pembayaran hutang dan pengeluaran lainnya, Pungkasnya.(sgt).

KPU Kabupaten Magetan bersama Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih di Lokasi Khusus

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Pondok Pesantren Temboro dan Rutan Magetan, Rabu (3/1).  Pemutakhiran data pemilih menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas dan validitas daftar pemilih, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Kehadiran Nurul Amalia diharapkan dapat memberikan pandangan dan wawasan yang lebih luas terkait pemutakhiran data pemilih, mengingat pengalamannya dalam bidang tersebut.  Selain membahas pemutakhiran data pemilih, rapat ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang berbagai tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi dalam proses ini. "Dengan menghadirkan badan adhoc terkait seperti PPK Magetan dan Karas serta PPS Kelurahan Magetan dan Desa Temboro, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan transparan, akurat, dan adil, menciptakan dasar yang kuat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Magetan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Nurul Amalia menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pondok pesantren dan rutan Magetan. "Dalam menjalankan proses pemutakhiran data pemilih, hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kesalahan data dan memastikan bahwa daftar pemilih tetap terkini dan akurat. Kami juga berharap bahwa dengan melibatkan berbagai pihak di masyarakat dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara nanti," jelasnya. Terakhir, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan menekankan kepada PPK dan PPS yang hadir untuk segera menindaklanjuti Daftar Pemilih Tambahan yang ada di Ponpes Temboro serta Rutan Magetan supaya dapat dipastikan pemilih dalam memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 14 Februari nanti. (br)

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin: Saiyeg Saeka Kapti

kab-magetan.kpu.go.id -  Memulai kegiatan di awal tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan melakukan rapat intern mengevaluasi serta merencanakan beberapa agenda menjelang 42 hari Pemungutan Suara, Selasa (2/1). Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap hari H pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari tinggal hitungan Minggu segenap jajaran menciptakan bersama kerja kerja Tim yang solid. “Pemilu serentak tinggal menghitung hari, kerja tim antar divisi perlunya dikuatkan kembali,” Terang Pria alumni  IAIN Walisongo Semarang ini . “Saiyeg Saeka Kapti, kerukunan, persaudaraan, dan gotong royong makin kita rawat bersama, apalagi Tahapan Logistik sudah dimulai,Imbuhnya. Kegiatan Rapat berlangsung dengan dipaparkan kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan di masing masing sub bagian dipimpin oleh Sekretaris KPU Magetan Ervan Rivai. “Di penghujung akhir tahun 2023 KPU Magetan tumpah penghargaan dari KPU Provinsi dan KPU RI, Pencapaian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankannya,Jelas Pria Kelahiran Nguntoronadi ini. “Apresiasi Kami untuk Keluarga besar KPU Magetan serta badan ad hoc PPK / PPS, Pertama kali kita mendapatkan Juara Tiga Nasional di Kirab Pemilu,”Pungkasnya.(sgt).

PPK Wajib Pahami Detail Regulasi, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan ) Rapat Koordinasi  Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  di Aula Jalak Lawu Rabu (27/12). Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap PPK memahami seluruh regulasi terkini termasuk Peraturan KPU terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. “ 48 hari lagi Hari Pemungutan Suara, PPK harus secara detail memahami regulasi terkini, beberapa perubahan aturan di pemilu sebelumnya harus dipahami PPK,”Terangnya. “Rakor ini output nya PPK mampu menjelaskan secara detail kepada PPS serta KPPS termasuk teknis pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya,”Imbuh Pria Kelahiran Wonogiri ini. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Magetan Istikah  menyampaikan secara detail regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. “Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara rangkaian persiapan dan pelaksanaan teknisnya harus dipahami betul seluruh PPK,”Terang Perempuan yang pernah menjadi Anggota Panwaskab Trenggalek ini. “Tahapan persiapan menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara hingga hari H pelaksanaan Pemungutan Suara hari ini Kami detailkan  pemahaman regulasi nya, Kami samakan persepsi terkait ini bersama PPK,”Imbuhnya.(sgt)

Mengawal Hak Konstitusi Warga Binaan, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi di Rutan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan partisipasi serta mengawal hal konstitusi warga binaan di Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Rabu (27/12). Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih serta signifikansi peran mereka dalam proses demokrasi. Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap Partisipasi Pemilu di Rutan Magetan terfasilitasi dengan baik.. “Siapapun Warga Negara yang punya hak pilih sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur, mempunyai hak yang sama  untuk menggunakan hak pilihnya di hari rabu, 14 Februari 2024 nanti,”Terangnya Ditambahkan dalam sambutannya, Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, menyatakan pentingnya pemahaman pemilihan umum bagi warga binaan. "Partisipasi aktif warga binaan dalam pemilihan umum merupakan bentuk kontribusi positif terhadap pembangunan masyarakat dengan aktif menggunakan hak pilihnya . Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan kewarganegaraan para WBP di Rutan Magetan untuk tidak Golput," ungkap Eries.  Tim KPU Magetan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Magetan, Fahrudin, menyampaikan informasi tentang tata cara pemilihan, pentingnya hak suara, pengenalan jenis surat suara dalam Pemilu 2024, daerah pemilihan, proses data pemilih. Pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para WBP mengenai proses Pemilu di Indonesia.(sgt)