Berita Terkini

Verifikasi dan Klarifikasi Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan verifikasi dan klarifikasi Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota KPU Kabupaten Magetan, yang berlangsung pada Jumat, (22/3) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Magetan. 

Giat ini menghadirkan Ivan Tri Kumoro sebagai calon PAW. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pergantian anggota berlangsung secara transparan. Kegiatan verifikasi dan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Eka Wisnu Wardhana, Miftahur Rozaq, dan Nur Salam. Mereka bertiga memiliki tanggung jawab dalam memeriksa latar belakang dari Ivan Tri Kumoro, calon PAW, untuk memastikan bahwa calon memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Selama proses verifikasi, berbagai aspek diperiksa mulai dari rekam jejak, integritas, hingga kompetensi Ivan Tri Kumoro. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon PAW memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menduduki posisi penting dalam lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Magetan. 

"Saya harap saudara Ivan dapat memahami betul segala macam kewajiban yang harus segera dituntaskan hingga nantinya proses PAW ini dapat terselesaikan," ungkap Eka Wisnu Wardhana. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali