Berita Terkini

Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari Hingga 10 Februari 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi terkait Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi dengan pihak-pihak terkait, Sabtu (20/1) bertempat di RM. Harmada Joglo. Anggota KPU Magetan divisi hukum dan pengawasan Ismangil menyampaikan terkait prinsip penyusunan jadwal kampanye. “Jadwal kampanye tersusun dengan prinsip prinsip penyelenggaraan Pemilihan Umum yang adil dan proporsional, Kampanye Pemilu melalui metode Rapat Umum dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI, Kampanye Pemilu melalui metode Rapat Umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang, terang pria yang pernah menjadi relawan demokrasi ini. Ditambahkan Anggota KPU Magetan Nur Salam terkait ketentuan jadwal kampanye rapat umum bagi Anggota DPRD Kabupaten Magetan.  ”untuk jadwal kampanye melalui metode rapat umum  bagi Anggota DPRD Kabupaten Magetan mengikuti dukungan politik Partai politik kepada Pasangan calon capres dan cawapres,Terangnya. “untuk Partai Politik yang tidak menjadi Pengusul pasangan calon rapat umum Partai Buruh dan PKN selama 21 hari tanpa zona, Jarak waktu interval pelaksanaan kampanye Rapat Umum pada setiap zona selama satu hari, Kampanye Rapat Umum mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.”Imbunya. Kegiatan Rakor diakhiri dengan penanda tanganan bersama Partai Politik se kabupaten Magetan serta Instansi terkait tentang Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode rapat umum untuk pemilu Anggota DPRD Kabupetan Magetan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 (sgt)

Kompak, Sortir dan Setting Sampul Surat Suara Pemilu 2024 Libatkan PPK se-Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi. KPU Kabupaten Magetan juga telah menerima berbagai macam logistik untuk Pemilu 2024. Terkini, giat sortir dan setting sampul surat suara Pemilu 2024 melibatkan PPK se-Kabupaten Magetan, Kamis (18/1). Fokus utama kegiatan ini adalah menuliskan identitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses Pemilu 2024 berjalan lancar. 90 PPK se-Kabupaten Magetan beserta beberapa Tenaga Pendukung PPK berkumpul di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan untuk melaksanakan giat ini. "Sengaja kami kumpulkan semua PPK agar dapat membantu kami di KPU Kabupaten Magetan dalam proses ini dikarenakan jumlah sampul surat suara yang mencapai ribuan ini," ungkap Kasubbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso. Pada proses ini, PPK ditugaskan untuk menulis identitas TPS yang ada di sampul surat suara. Terdapat beberapa poin yang perlu ditulis tangan seperti nomor TPS, Kelurahan/Desa, Kecamatan/Distrik, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga jumlah/banyaknya lembar surat suara. Setiap anggota PPK turut serta aktif dalam menyelesaikan tugas masing-masing, menciptakan atmosfer kerja yang efisien dan produktif. Adanya koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan tahap ini. (br)

Bahas Tugas KPPS, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Magetan pada Senin, (18/1) bertempat di Hotel Imelda. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tugas-tugas yang akan diemban oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta tugas pasca penghitungan suara dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024. "Penting bagi KPPS untuk menjalankan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari potensi pelanggaran atau ketidaknetralan. Kedisiplinan dan pemahaman yang baik terhadap tugas masing-masing anggota KPPS merupakan kunci utama untuk menghindari kendala dan memastikan keberhasilan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.," Ungkapnya. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Magetan, Istikah. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta langkah-langkah pasca penghitungan suara. Istikah berharap materi yang diberikan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada PPK sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. "Melalui rapat koordinasi ini saya harapkan dapat menjadi wadah yang sangat penting untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses Pemilu 2024 memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab disaat pemungutan dan penghitungan suara maupun pasca penghitungan suara." Jelasnya. (br)

Tingkatkan Kualitas Kerja, KPU Kabupaten Magetan Tandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja menyongsong Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan teken perjanjian kinerja, pakta integritas, dan surat pernyataan bebas benturan kepentingan, Senin (15/1) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Magetan. Perjanjian kinerja ini mencakup berbagai target dan indikator kinerja yang akan diukur selama periode tertentu, sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Magetan dalam memberikan pelayanan yang optimal. Selain perjanjian kinerja, KPU Kabupaten Magetan juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas. "Pakta ini bertujuan untuk menegaskan komitmen KPU terhadap prinsip-prinsip moral dan etika dalam melaksanakan tugasnya. Dengan menandatangani pakta integritas, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu 2024," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Sementara itu, langkah proaktif juga diambil dengan penandatanganan surat pernyataan bebas benturan kepentingan. Surat pernyataan ini mencerminkan keseriusan KPU Kabupaten Magetan dalam menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. "Dengan adanya surat pernyataan tersebut, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Magetan dapat menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan proses demokrasi," tutup Fahrudin. Hadir dalam kegiatan ini Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Magetan, Sekretaris dan juga Kepala Sub Bagian. Adapun seluruh jajaran yang ada di KPU Kabupaten Magetan serentak menanandatangani perjanjian kinerja, pakta integritas, dan surat pernyataan bebas benturan kepentingan dalam rangka menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. (br)

Rakor Perlengkapan Pungut Hitung, PPK Pahami Jumlah dan Peruntukan Logistik

Magetan, kab-magetan.kpu.gp.id - Tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024 tinggal sebulan lagi, KPU Kabupaten Magetan melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (13/1). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin intruksikan PPK paham betul skala prioritas distribusi logistik. “Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya,” jelas pria yang pernah menjadi ketua PPK Bendo ini. “Skala prioritas distribusi logistik dengan memperhatikan jumlah pemilih, jumlah TPS, jarak, waktu tempuh, letak geografis, cuaca, jadwal operasional sarana transportasi, regulasi perizinan setempat, serta tingkat kerawanan tempat tujuan,” pungkasnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Istikah menyampaikan beberapa kebijakan terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta keterkaitannya dengan logistik. “Selain memahami kebutuhan jumlah logistik, PPK juga harus detail paham peruntukan logistik tersebut,” terangnya. Ditambahkan Perempuan kelahiran trenggalek terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi pra pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dari beberapa tahapan ini nanti akan kita simulasikan bersama untuk memastikan hal hal detail dipahami semua penyelenggara Pemilu,” Imbuhnya. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Lanjut Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Usai rampungkan sortir dan lipat suara Pemilu DPD RI, kini KPU Kabupaten Magetan langsung beralih melaksanakan sortir dan lipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Jumat (12/1). Adapun KPU Kabupaten Magetan menerima logistik surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 550.498 lembar pada 10 Januari 2024 lalu di Gudang Logistik KPU Kabupaten Magetan yang terletak di Desa Baron, Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengatakan sortir dan lipat surat suara dilaksanakan dengan ketat dan teliti guna memastikan bahwa setiap surat suara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. "KPU Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap proses pemilu demi memastikan kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang akan dihasilkan," ungkapnya. Fahrudin juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan juga memberikan penekanan pada upaya menjaga keamanan dan ketepatan surat suara. "Setiap langkah dalam proses sortir dan lipat dilakukan dengan teliti dan terdokumentasi dengan baik. Langkah-langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran atau manipulasi yang dapat merugikan integritas Pemilu." tutupnya. Seperti sebelumnya, KPU Kabupaten Magetan tetap menghimbau kepada petugas sortir dan lipat surat suara untuk tetap menjaga sterilitas tempat sortir dan lipat surat suara dengan melarang membawa masuk makanan dan minuman serta larangan untuk merokok di area gudang logistik demi menjaga keamanan dari logistik. (br)