
KPU Kabupaten Magetan Buka Layanan Pendaftaran PPK Pilkada 2024
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan per hari ini, Selasa (23/4) resmi membuka pelayanan pendaftaran PPK Pilkada 2024. Layanan ini dimaksudkan untuk memudahkan para calon yang ingin menanyakan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pendaftaran menjadi lebih lancar dan transparan.
Layanan ini tersedia di kantor KPU Kabupaten Magetan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. "Para calon PPK dapat mengunjungi kantor KPU untuk berkonsultasi langsung dengan petugas terkait. Selain itu, KPU Magetan juga menyediakan layanan konsultasi melalui telepon bagi mereka yang tidak dapat datang langsung ke kantor," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran PPK Pilkada 2024, layanan ini telah digunakan oleh beberapa pelamar. Seperti Agus, pelamar dari Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan ini mendatangi kantor KPU Kabupaten Magetan untuk menanyakan terkait kelengkapan dokumen pendaftaran. "Saya ingin tanya terkait surat pernyataan dan juga apakah dokumen pendaftaran yang sudah saya kumpulkan ini sudah benar atau tidak," jelasnya.
KPU Kabupaten Magetan berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. Melalui berbagai upaya, termasuk pembukaan layanan pendaftaran Badan AdHoc, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat semakin meningkat. (br)