Berita Terkini

Koordinator Divisi Rendatin Beri Apresiasi Atas Keberhasilan Coktas

kab-magetan.kpu.go.id - Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh beri apresiasi kepada seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan dalam mensukseskan giat Coktas yang dilaksanakan minggu lalu. Hal ini Nanik Yasiroh sampaikan saat menjadi pembina apel pada Senin (26/9) bertempat di halaman depan Sekretariat KPU Kabupaten Magetan. "Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kontribusi dan bantuan dari teman-teman semuanya dalam mensukseskan Coktas kemarin. Alhasil, Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Provinsi dengan kelengkapan dan kecepatan tindak lanjut data hasil pemadanan data pemilih dan data kependudukan terbaik kategori jumlah pemilih diatas 20 Juta." Ungkap Naniki Yasiroh. Ia pun berharap bahwa kinerja baik yang telah diberikan tersebut dapat terus dilanjutkan kedepannya dan prestasi yang telahg didapatkan tersebut dapat menjadi pelecut semangat untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Dalam kesempatan ini pula Nanik Yasiroh mengingatkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magetan untuk mempersiapkan diri agar tetap dapat melaksanakan segala macam pekerjaan di tahapan Pemilu 2024 dengan baik mengingat kedepannya akan banyak kegiatan yang tentunya akan dilaksanakan berbarengan. (br)

KPU Kabupaten Magetan Hadiri Rakor Dukungan SIAKBA dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menghadiri rapat koordinasi dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dalam tahapan pembentukan badan Ad Hoc, 25-26 September 2022 bertempat di KPU Kabupaten Sidoarjo. Adapun dalam acara ini KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil dan Kasubbag Hukum dan SDM, Sulistyani. Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Rizky Indah hadir menyampaikan laporan kegiatan dan rakor ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozak. Dalam sambutannya Miftahur Rozak menyampaikan kegunaan dari SIAKBA. "Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum, kita telah memiliki SIPOL, SILON, SIDALIH, dan sekarang ada aplikasi SIAKBA yang dibuat untuk Ad Hoc dan juga berisi tentang data Anggota KPU RI, provinsi, hingga Kabupaten/Kota." Ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa terdapat tiga hal penguatan tata kelola Pemilu. "Adapun ketiga hal tersebut adalah penguatan pemahaman regulasi untuk semua jajaran perlu dikuasai bersama, penguatan pemahaman teknologi (Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan penguatan tata kelola kelembagaan." Ujarnya. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani berkesempatan hadir untuk memberikan materi terkait SIAKBA. " Kita perlu membuat desain terkait seleksi badan AdHoc, pencermatan isu strategis persyaratan badan AdHoc, hingga isu strategis tahapan pembentukan badan AdHoc. Adapun urgensi SIAKBA adalah sebagai audit kinerja dan keuangan dan yang menjadi catatan penting dari aplikasi SIAKBA yaitu digitalisasi dokumen seleksi, pengelolaan data based by name, hingga pemberhentian/PAW." Ungkap Rochani. (sls/sgrt/br)

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Tahapan Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu serentak 2024 perlu peningkatan keterbukaan informasi publik. Demi suksesnya keterbukaan informasi publik, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik kepada 38 KPU Kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (22/9). Keterbukaan informasi publik sangat diperlukan dalam mendukung penyebaran informasi kepemiluan. Penyebaran informasi kepemiluan yang baik akan menciptakan suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak 2024. “Wajib hukumnya bagi kita penyelenggara pemilu menyediakan transparansi terkait kepemiluan. Untuk itu seluas luasnya kita menyediakan informasi publik tidak terkecuali terkait anggaran.” Ungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Selain itu ia juga menjelaskan akuntabilitas  yang dihasilkan dari keterbukaan informasi publik, yakni akan menciptakan kepercayaan masyarakat. "Timbal balik dari kepercayaan masyarakat akan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024." Lanjut Choirul Anam. Dalam pembukaan Bimtek ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah sekaligus turut memberi sambutan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.  Adapun peserta dari KPU Magetan adalah Wakil Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Istikah, Kasubbag Tekmas Priyo Susilo dan operator e-PPID, Ridho Dwianto.(rd)

Bangun Pemahaman Informasi Publik Tingkatkan Pengelolaan PPID

kab-magetan.kpu.go.id - Semua informasi adalah terbuka untuk masyarakat kecuali data yang dikecualikan. Sepanjang informasi tersebut tidak dikecualikan, masyarakat berhak mengetahui termasuk hal-hal kepemiluan. Materi keterbukaan informasi publik tersebut disampaikan pada Kamis, (22/9) oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto. Ada beberapa kendala dalam pengelolaan PPID. Salah satunya perubahan SDM pengelola PPID menjadi salah satu problem dalam pengelolaan PPID di KPU Kabupaten/Kota. “Dengan pergantian pejabat PPID di suatu instansi menjadikan sistem akan berubah karena tidak ada peninggalan sistem pengelolaan.” Ungkap Edi Purwanto. Lebih lanjut Edi Purwanto menjelaskan klasifikasi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan serta informasi yang dikecualikan. Penjelasan lebih rinci terkait informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta dan yang dikecualikan. Terakhir Ia menjelaskan informasi yang dipublikasikan merupakan bagian dari akuntabilitas. Terciptanya akuntabilitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi kepemiluan. (rd)

KPU Kabupaten Magetan Potong Pita Tanda Dimulainya Pemungutan Suara Pilketos SMK Negeri 1 Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Dukung pelaksanaan demokrasi di lingkungan sekolah, KPU Kabupaten Magetan menjadi narasumber pada kegiatan Pilketos SMK 1 Magetan, Kamis (22/9). Adalah Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang hadir sebagai narasumber pada Pilketos yang dilaksanakan oleh SMK 1 Magetan. Dalam sambutannya, Fahrudin mengungkapkan bahwa Pilketos ini adalah ajang pelaksanaan demokrasi khususnya di tingkat sekolah. "Pilketos ini adalah salah satu wujud pelaksanaan demokrasi di lingkungan sekolah, karena disini kalian akan memilih pemimpin kalian di OSIS dengan memberikan hak suara kalian dengan tetap berdasarkan azas Luber dan Jurdil." Ungkap Fahrudin. Fahrudin juga ungkapkan bahwa Pilketos ini merupakan miniatur dari Pemilu. "Jadi apa yang dilaksanakan di Pilketos ini hampir mirip dengan apa yang akan dilaksanakan dalam Pemilu nanti. Kalian akan memberikan hak pilih kalian sesuai hati nurani kalian sendiri. Hal ini juga akan kalian lakukan ketika Pemilu 2024 nanti diselenggarakan." Jelasnya. Sebelum dilaksanakannya pemungutan suara, Fahrudin berpesan kepada seluruh siswa yang akan memberikan hak suaranya agar menjadi pemilih yang cerdas. "Kalian harus menjadi pemilih yang cerdas. Jangan sampai terpengaruh dengan money politic. Mari kita ciptakan Pilketos yang bersih sehingga pelaksanaan demokrasi ini menjadi berkualitas." Tutup Fahrudin. Setelah memberikan sambutan, Fahrudin dan Ismangil didampingi oleh Kepala Sekolah SMK 1 Magetan, Sugiyanto melaksanakan prosesi pemotongan pita tanda dimulainya pemungutan suara Pilketos SMK 1 Magetan tahun 2022. (br)

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Tekankan Ketua dan Sekretaris Menjadi Dirigen di Satkernya

kab-magetan.kpu.go.id - Memasuki kegiatan Triwulan Keempat Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2022, 20-21 September 2022. Rakor yang diadakan di KPU Kabupaten Jombang ini menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dan Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suroto. Dalam sambutan dan pengarahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan ada dua hal penting yang dibahas dalam rakor ini. "Yaitu rakor dimaksudkan untuk pemantau langsung terhadap progres capaian kinerja dan realisasi anggaran di tahun 2022 yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dan juga untuk mengetahui secara detail rencana progran dan anggaran sampai bulan Desember 2022. Kedua untuk mensinkronisasikan program kegiatan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota hingga akhir tahun 2022, sehingga program kegiatan secara linier terlaksana dengan baik dan lancar." Ungkap Choirul Anam. Selanjutnya ia juga menekankan kepada Ketua dan Sekretaris selaku unsur pimpinan agar menjadi dirigen di satkernya, mampu mengawal dan mengelola program dan anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 secara maksimal dengan tetap mempedomani regulasi yang ada.  "Sinkronisasi program dan anggaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi bagian penting untuk dilaksanakan, agar regulasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan pengelolaan anggaran dapat terlaksana tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan" Jelas Choirul Anam. (srt/br)