Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan di MAN 2 Magetan pada Jumat (22/11). Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda. “Pendidikan politik bagi generasi muda sangat penting untuk membangun pengetahuan politik, menumbuhkan kesadaran politik, dan meningkatkan partisipasi politik,” terangnya. Ia juga menambahkan, “Sosialisasi pendidikan bagi pemilih penting sebagai wahana penyebarluasan informasi mengenai tahapan, jadwal, dan program pemilihan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan generasi muda tentang kepemiluan, serta mendorong peningkatan partisipasi pemilih untuk meminimalkan golput.” Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan, Zaini Suryono, S.STP, juga menyampaikan pandangannya terkait sinergi dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. “Kesbangpol terus bersinergi dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. Pendidikan politik bagi pelajar tentu memberikan kesadaran kepada mereka untuk berperan aktif dalam menggunakan hak pilih pada 27 November nanti,” terang pria lulusan IPDN ini. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Magetan, Dra. Anna Zuhrufiyah Nurani, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Kesbangpol Magetan atas sosialisasi pendidikan politik bagi pelajar. “Pentingnya memberikan penyadaran kepada pemilih pemula terkait pendidikan politik bagi pelajar. Mari, pelajar MAN 2 Magetan, turut ambil peran dalam menyukseskan Pilkada Serentak. Jangan golput, jadilah penggerak di wilayah masing-masing,” terangnya. (sgt)

KPU Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan Uji Beban Nasional Aplikasi SIREKAP di Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Beban Nasional Aplikasi Sirekap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini bertempat di Jalan Kharya Dharma No. 70, Kantor KPU Magetan, pada 21–22 November 2024. Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, menyampaikan bahwa rapat koordinasi pelaksanaan uji beban nasional Aplikasi Sirekap yang diikuti oleh 38 KPU kabupaten/kota ini bertujuan untuk memastikan dan memantau kelancaran uji beban aplikasi. “Penggunaan Sirekap memberikan informasi pemilihan yang akuntabel dan transparan, sehingga diperlukan dukungan teknis yang maksimal, seperti sumber daya manusia. Pastikan seluruh akun Sirekap sudah teraktivasi. Hari ini kita melaksanakan uji beban untuk memantau dan memastikan kelancaran penggunaan Sirekap. Selanjutnya, dilakukan penyusunan daftar inventarisasi masalah yang ditemukan dalam uji beban nasional Sirekap ini,” terang perempuan alumni Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Semarang, ini. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, menambahkan bahwa rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk koordinasi dan evaluasi terkait progres penggunaan Sirekap. “Seluruh akun dipastikan sudah siap digunakan pada hari pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 27 November mendatang. Kita koordinasi dan evaluasi terkait uji beban aplikasi hari ini, serta progres kesiapan penggunaan Sirekap. Silakan lakukan pemantauan pelaksanaan uji beban nasional aplikasi Sirekap untuk memastikan kelancarannya,” jelas pria yang pernah menjadi anggota KPU Pasuruan ini. (Sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Gelombang I

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelombang II di Hotel Aston (12-13/11). Adapun peserta yang hadir dalam gelombang I ini meliputi PPS dari Kecamatan Kawedanan, Sukomoro, Nguntoronadi, Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, Takeran, dan Lembeyan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviaino Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan. “Menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi kita sebagai penyelenggara pemilihan agar sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang mengatur,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini. “Selain sukses dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, kita juga harus memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan diselesaikan tepat waktu. Pendistribusian logistik akan serentak dimulai pada 23-24 November, segera koordinasikan terkait kelayakan tempat penyimpanan logistik pemilihan,” imbuhnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan, Istikah Hukum dan Pengawasan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga etika penyelenggara. “Penguatan etika dan integritas bagi anggota PPS harus tetap memegang kode etik penyelenggara serta pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh Badan AdHoc,” terangnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait aplikasi Sirekap. “Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) adalah aplikasi khusus yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” terang perempuan alumni Hukum Universitas Brawijaya ini. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diharapkan dapat mempersiapkan PPS untuk menjadi trainer bagi KPPS. “Ada tahapan penting, di antaranya persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan penghitungan suara. Hal-hal teknis di lapangan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan KPPS harus terkomunikasikan dengan baik oleh semua PPS. Atur ritme pembagian wilayah kerja bagi PPS di hari pemungutan suara, segera komunikasikan jika terdapat kendala di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menekankan pentingnya sosialisasi massif menjelang hari H pelaksanaan yang tinggal menghitung hari. “Kegiatan sosialisasi tatap muka segera dilakukan PPK dan PPS untuk menyentuh semua elemen, seperti segmen pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas. Informasi pemberitahuan hari H pemungutan suara yang jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024, harus massif tersampaikan ke seluruh masyarakat Magetan. Kami akan koordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Magetan terkait izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk penyampaian informasi hari H pemungutan suara,” ujarnya. Penguatan pemahaman regulasi dan penguatan integritas bagi anggota PPS dalam kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan, serta penguatan motivasi dengan menghadirkan motivator. (sgt)  

KPU Kabupaten Magetan Gelar Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Gelombang I

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelombang I di Hotel Aston (11-12/11). Adapun peserta yang hadir dalam gelombang I ini meliputi PPS dari Kecamatan Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Ngariboyo, Maospati, Magetan, dan Sidorejo. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviaino Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan. “Menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi kita sebagai penyelenggara pemilihan agar sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang mengatur,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini. “Selain sukses dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, kita juga harus memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan diselesaikan tepat waktu. Pendistribusian logistik akan serentak dimulai pada 23-24 November, segera koordinasikan terkait kelayakan tempat penyimpanan logistik pemilihan,” imbuhnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan, Istikah Hukum dan Pengawasan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga etika penyelenggara. “Penguatan etika dan integritas bagi anggota PPS harus tetap memegang kode etik penyelenggara serta pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh Badan AdHoc,” terangnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait aplikasi Sirekap. “Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) adalah aplikasi khusus yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” terang perempuan alumni Hukum Universitas Brawijaya ini. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diharapkan dapat mempersiapkan PPS untuk menjadi trainer bagi KPPS. “Ada tahapan penting, di antaranya persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan penghitungan suara. Hal-hal teknis di lapangan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan KPPS harus terkomunikasikan dengan baik oleh semua PPS. Atur ritme pembagian wilayah kerja bagi PPS di hari pemungutan suara, segera komunikasikan jika terdapat kendala di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menekankan pentingnya sosialisasi massif menjelang hari H pelaksanaan yang tinggal menghitung hari. “Kegiatan sosialisasi tatap muka segera dilakukan PPK dan PPS untuk menyentuh semua elemen, seperti segmen pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas. Informasi pemberitahuan hari H pemungutan suara yang jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024, harus massif tersampaikan ke seluruh masyarakat Magetan. Kami akan koordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Magetan terkait izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk penyampaian informasi hari H pemungutan suara,” ujarnya. Penguatan pemahaman regulasi dan penguatan integritas bagi anggota PPS dalam kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan, serta penguatan motivasi dengan menghadirkan motivator. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Layani Hak Konstitusi Warga Binaan pada Pilkada 2024

Menjelang 47 hari menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, KPU Magetan terus melakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hari ini, Jumat (11/10), di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, KPU Magetan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pentingnya hak suara serta keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan bahwa KPU Magetan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terlayani dengan baik dalam menggunakan hak pilihnya. “Sosialisasi dan pendidikan pemilih kami lakukan di berbagai segmen, termasuk warga binaan di rutan, untuk memberikan literasi politik, peningkatan kerelawanan, dan tentunya membangun kesadaran untuk menggunakan hak pilih agar tingkat partisipasi pemilih meningkat,” terangnya. “Kami juga mensosialisasikan siapa saja para calon yang ikut dalam Pilkada Magetan maupun Pilgub Jatim 2024,” pungkasnya. Ditambahkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, pihak Rutan akan selalu berkoordinasi terkait pelayanan hak pilih bagi warga binaan dengan KPU Magetan. “Warga binaan kami mengalami penambahan dan pengurangan jumlah setiap waktu, seperti yang disebabkan oleh adanya Warga Binaan yang habis masa pidananya dan dinyatakan bebas, serta adanya warga binaan baru. Ini akan terus kami komunikasikan dengan KPU terkait pelayanan bagi warga binaan dalam penggunaan hak pilihnya di Pilkada 2024 ini.” (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan di Hotel Rejeki Sarangan (5-6/11). Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah, menyampaikan terkait persiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). “Prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Persiapannya antara lain meliputi Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana yang kita gunakan. Selain itu, pentingnya kerja kolektif dan kolegial Anggota PPK diperkuat untuk menunjang kerja di lapangan menjelang hari H Pemungutan Suara,” pintanya. Ditambahkan, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan beberapa tahapan penting dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. “Ada tahapan penting, antara lain Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, serta Persiapan Penghitungan Suara. Kita akan lakukan simulasi dalam tahapan ini dengan melibatkan seluruh PPK untuk memastikan semua alur sesuai dengan regulasi serta mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan nanti,” terangnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, turut menambahkan terkait upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Magetan untuk meminta izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala di seluruh Magetan terkait pemberitahuan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya sehari sebelum hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024. Beberapa segmen pemilih yang belum tersentuh sosialisasi akan segera kami petakan untuk dilakukan sosialisasi dengan melibatkan badan ad hoc,” pungkasnya. (Sgt)