Berita Terkini

Khidmat, KPU Kabupaten Magetan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Upacara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Magetan pada Selasa (20/5/2025), tepat mulai pukul 08.00 WIB. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Anggota KPU Magetan, Sekretaris, serta jajaran sekretariat, dengan Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam suasana yang khidmat, Ketua KPU Magetan membacakan naskah sambutan Menteri Komunikasi dan Digital dalam peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional menuju Kebangkitan Nasional yang bersahaja, berpihak, dan berkelanjutan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, dalam naskah sambutannya menyampaikan kebangkitan bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa, kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup, ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita. “Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah, perlahan tapi pasti namun kokoh menopang kehidupan, karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama,” demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital dalam sambutan tertulisnya. (sgt)

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide Bacakan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Terpilih di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (29/4). Rapat ini digelar sebagai bagian dari tahapan resmi pengumuman pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024. Dalam pembacaan SK tersebut, Noviano Suyide menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Hj. Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H.,  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Magetan tahun 2024. "Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan nomor urut 01 Hj. Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., dengan perolehan suara sebanyak 137.345 atau 33,94% dari total suara sah," ucap Noviano dalam forum paripurna tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno apresiasi kinerja KPU Kabupaten Magetan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Magetan yang telah profesional, transparan, dan penuh dedikasi dalam menjalankan Pilkada Magetan tahun 2024," ujarnya. Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai mendampingi Ketua KPU Kabupaten Magetan. Suasana rapat berlangsung khidmat, menandai tahapan penting menuju pelantikan resmi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. (br)

KPU Kabupaten Magetan Serahkan Berkas Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Magetan Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah menyerahkan berkas usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Sabtu (26/4). Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir setelah pasangan calon terpilih ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Magetan. Berkas diserahkan langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Magetan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan dan diterima oleh staf.  Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa penyerahan ini menjadi bagian penting dalam proses pengesahan pasangan terpilih sebelum pelantikan resmi oleh pemerintah. "Semua proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi usai dilaksanakannya PSU," ungkapnya. Dengan telah diserahkannya berkas tersebut, KPU Magetan berharap DPRD segera memprosesnya ke tahap berikutnya, yakni pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Masyarakat Magetan dihimbau untuk terus mengikuti perkembangan proses pelantikan dan mendukung jalannya pemerintahan yang baru secara damai dan demokratis. (br)

KPU Kabupaten Magetan Resmi Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih di Grand Wijaya Sarangan, Jumat (25/4). Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, menyampaikan proses demokrasi panjang yang harus dilalui di Kabupaten Magetan menjadi bagian dari era transparansi demokrasi. “Atas nama kelembagaan mengucapkan selamat atas terpilihnya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Pasangan Calon terpilih semoga mampu mewujudkan cita-cita besar yang tertuang dalam visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat Magetan,” terang pria yang pernah menjadi wartawan TV One ini. “Proses demokrasi panjang yang harus dilalui di Kabupaten Magetan menjadi bagian dari era transparansi demokrasi, ada kekurangan dan persoalan langsung dikoreksi, persoalan yang muncul diselesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi menunjukkan kedewasaan demokrasi di Magetan. Apresiasi terhadap seluruh pemangku kebijakan di Magetan, inilah kedewasaan demokrasi di Magetan,” imbuhnya. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut Satu (1) Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. “Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut Satu (1) Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. dengan perolehan suara sebanyak 137.345 (33,94%) dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024,” terangnya. (sgt)

Di Penghujung Akhir Tahun, KPU Kabupaten Magetan Kembali Berikan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menggelar santunan dan doa bersama anak yatim di penghujung tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Magetan pada Jumat (13/12) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kepedulian, serta solidaritas antarsesama. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan kelancaran dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga akhir. "Santunan dan doa bersama anak yatim ini merupakan wujud kepedulian kami untuk mempererat silaturahmi dan membangun solidaritas. Kami sangat meyakini bahwa doa anak-anak yatim memiliki kekuatan yang besar. Menyantuni dan menjaga anak yatim adalah perbuatan yang sangat dicintai Allah SWT. Semoga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar," ujar Noviano. Pengasuh anak yatim dari Desa Ringinagung, Triyana, turut memberikan apresiasinya kepada KPU Magetan yang senantiasa menunjukkan kepedulian kepada anak-anak yatim di sekitarnya. "Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPU Magetan yang sering melibatkan anak yatim Desa Ringinagung dalam kegiatan santunan. Kedekatan ini semoga membawa berkah dan kelancaran bagi seluruh kegiatan KPU," terang Triyana, yang juga Kepala Desa Ringinagung. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Selfie dan Wefie serta Foto Tps Unik Pilkada Serentak 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Magetan menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba selfie dan wefie serta foto TPS unik yang dilaksanakan pada hari pemungutan suara, Rabu (11/12). Lomba ini digelar sebagai upaya KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2024. Penyerahan hadiah bagi pemenang dilakukan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan, Jalan Karya Dharma 70, Magetan. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah aktif menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi dalam lomba ini. “Lomba selfie dan wefie serta foto TPS unik Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan KPU Magetan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, kami juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai segmen. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemilih, karena angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada mengalami kenaikan dibandingkan pilkada sebelumnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 78,2% pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 serta 78,3% pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024,” terangnya. Adapun pemenang Lomba Selfie di TPS adalah sebagai berikut: Juara Pertama: akun Instagram @hedareryy Juara Kedua: akun Instagram @aziz.awella Juara Ketiga: akun Instagram @lastri_oshien Adapun pemenang Lomba Wefie di TPS adalah sebagai berikut: Juara Pertama: akun Instagram @nadilaalisna Juara Kedua: akun Instagram @erkirahmadani Juara Ketiga: akun Instagram @edoardoahp_ Adapun pemenang Lomba Foto TPS Unik adalah sebagai berikut: Juara Pertama: TPS 007 PPS Kedungpanji Juara Kedua: TPS 005 PPS Genilangit Juara Ketiga: TPS 005 PPS Ringinagung Para pemenang akan menerima hadiah sebagai berikut: Kategori Foto Selfie di TPS: Juara Pertama: uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 Juara Kedua: uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 Juara Ketiga: uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 Kategori Foto Wefie di TPS: Juara Pertama: uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 Juara Kedua: uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 Juara Ketiga: uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 Kategori Foto TPS Unik: Juara Pertama: uang tunai sebesar Rp8.000.000,00 Juara Kedua: uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 Juara Ketiga: uang tunai sebesar Rp3.000.000,00