KPU Kabupaten Magetan Resmi Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih di Grand Wijaya Sarangan, Jumat (25/4).
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, menyampaikan proses demokrasi panjang yang harus dilalui di Kabupaten Magetan menjadi bagian dari era transparansi demokrasi.
“Atas nama kelembagaan mengucapkan selamat atas terpilihnya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Pasangan Calon terpilih semoga mampu mewujudkan cita-cita besar yang tertuang dalam visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat Magetan,” terang pria yang pernah menjadi wartawan TV One ini.
“Proses demokrasi panjang yang harus dilalui di Kabupaten Magetan menjadi bagian dari era transparansi demokrasi, ada kekurangan dan persoalan langsung dikoreksi, persoalan yang muncul diselesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi menunjukkan kedewasaan demokrasi di Magetan. Apresiasi terhadap seluruh pemangku kebijakan di Magetan, inilah kedewasaan demokrasi di Magetan,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut Satu (1) Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut Satu (1) Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. dengan perolehan suara sebanyak 137.345 (33,94%) dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024,” terangnya. (sgt)