Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide Bacakan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Terpilih di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (29/4). Rapat ini digelar sebagai bagian dari tahapan resmi pengumuman pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024.

Dalam pembacaan SK tersebut, Noviano Suyide menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Hj. Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H.,  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Magetan tahun 2024.

"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan nomor urut 01 Hj. Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., dengan perolehan suara sebanyak 137.345 atau 33,94% dari total suara sah," ucap Noviano dalam forum paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno apresiasi kinerja KPU Kabupaten Magetan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Magetan yang telah profesional, transparan, dan penuh dedikasi dalam menjalankan Pilkada Magetan tahun 2024," ujarnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai mendampingi Ketua KPU Kabupaten Magetan. Suasana rapat berlangsung khidmat, menandai tahapan penting menuju pelantikan resmi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 365 kali