Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Magetan mengadakan rapat konsolidasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Magetan (1/12). Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi usai  rekapitulasi di tingkat kecamatan dan langkah persiapan menjelang rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara yang transparan dan akuntabel membutuhkan evaluasi menyeluruh atas tahapan sebelumnya. "Rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi refleksi penting bagi kita untuk mempersiapkan tahapan berikutnya di tingkat kabupaten dengan lebih baik," ujarnya. Anggota KPU Divisi Teknis, Ivan Tri Kumoro, mengajak seluruh anggota PPK untuk menyampaikan pengalaman mereka di lapangan agar solusi yang disiapkan lebih relevan dan aplikatif. "Kami belajar banyak dari pengalaman rekapitulasi di tingkat kecamatan. Harapannya, di tingkat kabupaten nanti, proses rekapitulasi bisa berjalan lebih efektif dan efisien," ungkap Ivan. Dengan kerja sama yang solid, KPU Magetan optimistis rekapitulasi tingkat kabupaten dapat terlaksana dengan baik, menciptakan hasil Pilkada yang jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh semua pihak. (br)

18 PPK se-Kabupaten Magetan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Sebanyak 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Magetan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024, Jumat (29/11). Kegiatan ini digelar serentak di kantor PPK masing-masing dengan dihadiri oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara dari 1.033 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. “Rekapitulasi di tingkat kecamatan ini adalah bagian dari tahapan yang memastikan transparansi dan akurasi hasil perolehan suara sebelum dilanjutkan ke tingkat kabupaten,” ujarnya. KPU Magetan juga melakukan monitoring langsung ke berbagai kecamatan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan regulasi. “Kami memastikan setiap PPK melaksanakan tugasnya dengan baik, dan proses ini terbuka untuk diawasi semua pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada,” tambah Noviano. Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan rekapitulasi terakhir. Proses ini menjadi penentu resmi hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magetan, sebelum diumumkan kepada publik. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sejumlah TPS

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan monitoring langsung terhadap proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemungutan suara yang tersebar di 18 Kecamatan di Magetan. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan serentak di berbagai TPS. "Kami memastikan setiap TPS menjalankan prosedur dengan baik, sekaligus mendorong partisipasi pemilih melalui berbagai inovasi," ungkapnya. Salah satu upaya KPU Magetan adalah mengadakan lomba kreatif, seperti lomba selfie dan wefie di TPS, serta lomba foto TPS unik. "Lomba ini bertujuan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat. Pemilih dapat mengunggah foto selfie atau wefie mereka di TPS ke akun Instagram KPU Magetan dengan batas waktu unggah hingga pukul 23.59 WIB hari ini. Sedangkan untuk lomba TPS unik, unggahan terakhir diterima hingga 28 November 2024 pukul 23.59 WIB," tambah Rhichy. Kabupaten Magetan memiliki 1.033 TPS yang tersebar di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 530.630 pemilih. Melalui monitoring langsung dan lomba kreatif ini, KPU Magetan berharap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses dan partisipasi masyarakat terus meningkat. (sgt)

Pilkada Tinggal Hitungan Jam, KPU Kabupaten Magetan Gelar "Cangkrukan Demokrasi" bersama Insan Pers

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar kegiatan bertajuk “Cangkrukan Demokrasi” bersama insan pers di RM Harmada, Selasa (26/11). Kegiatan ini bertujuan mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menegaskan peran penting media sebagai penyalur informasi Pilkada kepada masyarakat. “Media pers adalah sumber terpercaya untuk menyampaikan informasi seputar tahapan Pilkada. Ajakan untuk memilih dari media sangat berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelas pria yang merupakan alumni Pascasarjana Universitas Airlangga ini. Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nanik Yasiroh, menambahkan informasi mengenai progres penggunaan aplikasi Sirekap dalam Pilkada tahun ini kepada rekan-rekan media. “Fungsi Sirekap Pilkada meliputi alat bantu dokumentasi, rekapitulasi, serta sarana publikasi,” ucapnya. “Sirekap Pilkada Publikasi dapat diakses secara umum oleh masyarakat melalui portal https://pilkada2024.kpu.go.id. Portal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya. Dalam kesempatan ini, Narasumber Kegiatan Kilat Adinugroho menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh insan pers. “Informasi awal terkait pelaporan pelanggaran dapat datang dari media. Pengawasan partisipatif menghadirkan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan,” terangnya. “Peran pengawasan partisipatif di antaranya adalah mencegah pelanggaran, memberikan informasi awal, mengawasi/memantau, dan melaporkan,” tambahnya. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, turut memaparkan upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak ini. “Selain menggelar sosialisasi masif di berbagai segmen, pada masa tenang ini kami intensif melakukan sosialisasi melalui mobil keliling di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan di wilayah Magetan. Hari ini, kami serentak menyampaikan informasi terkait hari pemungutan suara, 27 November 2024, melalui pengeras suara masjid dan musala di seluruh Magetan,” ungkapnya. Ia juga berharap agar media turut mengabarkan berbagai kegiatan KPU, termasuk lomba selfie dan wefie di TPS dengan hadiah jutaan rupiah. “Dewan juri yang sudah kami tunjuk akan memutuskan pemenangnya. Informasi lengkap mengenai lomba ini bisa didapatkan melalui media sosial resmi kelembagaan kami,” pintanya. (sgt)

Bangun Kepercayaan Publik, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Sirekap Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Sehari menjelang pemungutan suara, KPU Kabupaten Magetan menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) Pilkada Serentak 2024 di Aula KPU Magetan, Selasa (26/11). Kinerja Sirekap, yang memanfaatkan teknologi digital untuk hasil pemungutan suara, merupakan alat bantu untuk memberikan informasi kepada publik secara cepat dan akurat. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa dalam Pilkada Serentak 2024, proses penghitungan suara secara manual akan didukung dengan alat bantu khusus, yakni Sirekap. “Di 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan, penghitungan manual didukung dengan alat bantu khusus Sirekap. Masing-masing TPS memiliki dua petugas yang memegang Sirekap,” terangnya. Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi pengenalan aplikasi Sirekap adalah untuk membangun kepercayaan publik dan menghindari disinformasi terkait Sirekap. “Aplikasi Sirekap sudah ditetapkan sebagai aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum. Aplikasi ini, yang berfungsi sebagai Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, telah dilakukan pengembangan serta pembaruan, termasuk terkait kecepatan aplikasi dan validasi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa fungsi Sirekap Pilkada di antaranya adalah sebagai alat bantu dokumentasi, alat bantu rekapitulasi, serta sarana publikasi. “Adapun jenis Sirekap Pilkada terdiri atas: Sirekap Pilkada Mobile yang digunakan oleh KPPS dan PPK, Sirekap Pilkada Web yang digunakan oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, Sirekap Pilkada Publikasi, yang dapat diakses secara umum oleh masyarakat melalui portal https://pilkada2024.kpu.go.id. Portal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pilkada,” tambahnya. Nanik juga menjelaskan proses kerja Sirekap Mobile, yakni mengambil gambar formulir C-Hasil, memeriksa kesesuaian pembacaan aplikasi, mengirim data, mengambil gambar formulir Daftar Hadir dan formulir Catatan Kejadian Khusus, menghasilkan salinan digital C-Hasil, serta menyediakan data hitung suara di tingkat TPS untuk publikasi. “Proses ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan data,” pungkasnya. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada Serentak Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan pemusnahan surat suara rusak untuk Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (26/11). Pemusnahan dilakukan di halaman depan Gudang Logistik KPU Magetan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Bawaslu, Polres Magetan, serta rekan media yang hadir meliput. Surat suara yang dimusnahkan meliputi 89 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 113 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara rusak yang digunakan dalam proses pemungutan suara. "Surat suara yang rusak kami identifikasi berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan. Pemusnahan ini penting agar tidak disalahgunakan serta untuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024," ujarnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipastikan selesai di tempat. Perwakilan dari berbagai pihak yang hadir turut menandatangani berita acara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Surat suara yang baik dan layak sudah kami distribusikan ke gudang logistik kecamatan,” tambah Noviano. Dengan langkah ini, KPU Magetan berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Noviano juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, demi suksesnya pesta demokrasi di Magetan. (br)