
Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (3/10).
Kedatangan Partai PKS Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Supriadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Supriadi.
Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya.
Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKS Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)