Berita Terkini

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Hati Nurani Rakyat, Selasa (3/10). Kedatangan Partai Hati Nurani Rakyat Magetan kali ini dilakukan oleh Pengurus Partai Hanura Gito M Tarkim. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Agus . Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Hati Nurani Rakyat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Buruh

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Buruh, Selasa (3/10). Kedatangan Partai Buruh Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Hadi Warsito. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Hadi . Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Buruh Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (3/10). Kedatangan Partai PKS Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Supriadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Supriadi. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKS Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Selasa (3/10). Kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Lucky Setiyo Herman. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Lucky . Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Bulan Bintang (PBB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Bulan Bintang, Selasa (3/10). Kedatangan Partai Bulan Bintang Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Sriyanta. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Sriyanta . Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Bulan Bintang Magetan oleh Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Magetan.(sgt)

Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Ummat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pencermatan oleh Partai Ummat, Selasa (3/10). Kedatangan Partai Ummat Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Diono Purwanto. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Diono . Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Ummat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan.(sgt)