Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi DPTb Pemilu Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Data Pemilih di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan, Minggu (7/1). Ketua KPU Magetan Fahrudin dalam kesempatan membuka acara menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan atensi khusus data pemilih di dua TPS Lokasi khusus rutan dan pondok pesantren. “Terdapat 37 TPS Lokasi khusus yang bertempat di Pondok Pesantren dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), semua warga negara yang menurut regulasi yang disyaratkan memeuhi untuk menjadi Pemilih maka KPU berprinsip Pemilih tersebut terlayani dengan baik menggunakan hak pilihnya,”Terang Pria Alumni IAIN Semarang ini. Sementara itu ditambahkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan Nanik Yasiroh syarat pemilih bisa mengurus pindah memilih saat hari Pemungutan Suara 14 Februari nanti. “Beberapa hal seseorang bisa pindah memilih diantaranya Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana, Menjadi tahanan rutan/lapas atau menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial /rehabilitasi, Menjalani rehabilitasi narkoba, Bekerja di luar domisili, Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi, Pindah domisili,”Terang Perempuan Alumni Fakultas Hukum Brawijaya ini. ” Sementara itu Alur Pengurusan Pindah Memilih diantaranya Pemilih menyiapkan dokumen KTP-el/KK dan bukti pendukung alas an pindah memilih, Pemilih mendatangi petugas KPU di kelurahan/kecamatan/ kabupaten/kota di daerah asal atau tujuan, Petugas melakukan pengecekan data pemilih di cekdptonline.kpu.go.id, Bila sudah terdaftar cek dokumen pemilih, Bila sudah sesuai, petugas menerbitkan formulir pindah memilih melalui Sidalih, Formulir pindah memilih dan nomor token pembatalan dikirim ke email pemilih,”Pungkasnya.(sgt)

Berkah Hujan Lebat Mengiringi Santunan Anak Yatim Piatu dan Doa Bersama KPU Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Mengawali bulan pertama di tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan mengadakan kegiatan santunan anak yatim piatu dan doa bersama, Jum’at (5/1) di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan,  Fahrudin menjelaskan KPU Serentak se Indonesia hari ini Jum’at (05/01/) melakukan pemberian santunan anak yatim serta doa bersama dalam ikhtiar mempererat tali silaturahim dan meningkatkan solidaritas antar sesama serta keberkahan bagi anak yatim piatu di sekitaran Kantor KPU Magetan. “Penting bagi KPU Magetan membangun kuat silaturahim dengan lingkungan, diantaranya Kami berbagi dengan anak yatim disekitar lingkungan kantor, Kami hadirkan anak anak ke Kantor Kami untuk berbagi sekaligus ini salah satu ikhtiar Kami mengharap berkah sukses Pemilu 2024,”Terang Fahrudin. Ditambahkan Anggota KPU Magetan Ismangil dalam tausyahnya pengantarnya kegiatan KPU dalam tahapan Pemilu 2024 begitu sering menghabiskan waktu untuk pekerjaan . “Kami sering menghabiskan waktu fokus untuk kegiatan tahapan Pemilu,maka sore ini (05/01) menjadi waktu yang sangat berharga bagi keluarga besar KPU Magetan bisa berbagi santunan dengan anak yaim piatu di sekitaran kantor, 14 Februari nanti hari Pemugutan Suara, Kami mohon doa restunya agar hajatan ini berjalan dengan baik,”Terang Pria kelahiran Panekan ini.(sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Pengisian dan Pengunggahan Mandiri SIAKBA untuk KPPS bersama PPK se-Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Usai pelaksanaan rekrutmen KPPS, KPU Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi KPPS Badan AdHoc KPPS pada Pemilu 2024, Jumat (5/1). Bimtek yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini mengundang PPK DIvisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM beserta Tenaga Pendukung (TP) PPK di seluruh Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya menyebut pentingnya digitalisasi database penyelenggara Pemilu. "Pemanfaatan SIAKBA dengan membuatkan Fitur baru untuk melakukan dokumentasi digital bagi KPPS merupakan bentuk profiling bagi Penyelenggara Pemilu," ungkapnya. Selanjutnya, Fahrudin berharap PPK dapat segera memahami terkait pengisian dan pengunggahan di SIAKBA ini dan selanjutnya untuk dapat melaksanakan bimtek serupa kepada PPS dan KPPS. "Harapannya nanti KPPS dapat secara mandiri mengunggah dokumentasi dokumen persyaratan secara digital di SIAKBA namun tentunya dengan pengawasan dari PPS." Tutupnya. Adapun staf KPU Kabupaten Magetan, Adimas Panji dan Almas Ikhwan memimpin jalannya bimbingan teknis pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan dari KPPS. Nampak baik PPK dan TP PPK memperhatikan dan langsung mempraktikkan satu persatu langkah proses tersebut di SIAKBA. (br)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye Parpol

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye bagi Peserta Pemilu 2024 di RM Harmada Magetan, Kamis (4/1). Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magetan Istikah mengatakan rakor ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus menyampaikan terkait tenggang waktu yang diberikan Regulasi tentang laporan awal dana kampanye “ Pada 7 Januari 2024 semua partai politik harus sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilu 2024 kepada KPU kabupaten Magetan. Jika sampai tanggal 7 Januari 2024 ada partai politik yang tidak menyampaikan kepada KPU sesuai tingkatannya terkait dana kampanye ada sanksi yang harus diterima oleh partai politik tersebut,”Jelasnya. “KPU Magetan menghadirkan Narasumber dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk memberikan pemahaman teknis kepada Partai Politik terkait laporan awal dana kampanye serta pelaporan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), tentu ini untuk memastikan partai politik  tidak ada kendala dalam proses pelaporan dana kampanye,”Imbuhnya. Sekretaris Institut Akuntan Publik Indonesia Bayu Nurcahyo Andini menambahkan  terkait alur persiapan pelaporan awal dana kampanye serta proses teknis di Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. “Bentuk Dana Kampanye meliputi Uang, Barang dan Jasa, uang meliputi penerimaan tunai, cek, bilyet, giro,surat berharga lainnya, uang elektronik dan penerimaan melalui transaksi perbankan, dapat pula penerimaan barang atau jasa. Ujarnya. “Sedangkan Pengeluaran Dana Kampanye berupa pembiayaan aktivitas kampanye, pembayaran hutang dan pengeluaran lainnya, Pungkasnya.(sgt).

KPU Kabupaten Magetan bersama Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih di Lokasi Khusus

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Pondok Pesantren Temboro dan Rutan Magetan, Rabu (3/1).  Pemutakhiran data pemilih menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas dan validitas daftar pemilih, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Kehadiran Nurul Amalia diharapkan dapat memberikan pandangan dan wawasan yang lebih luas terkait pemutakhiran data pemilih, mengingat pengalamannya dalam bidang tersebut.  Selain membahas pemutakhiran data pemilih, rapat ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang berbagai tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi dalam proses ini. "Dengan menghadirkan badan adhoc terkait seperti PPK Magetan dan Karas serta PPS Kelurahan Magetan dan Desa Temboro, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan transparan, akurat, dan adil, menciptakan dasar yang kuat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Magetan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Nurul Amalia menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pondok pesantren dan rutan Magetan. "Dalam menjalankan proses pemutakhiran data pemilih, hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kesalahan data dan memastikan bahwa daftar pemilih tetap terkini dan akurat. Kami juga berharap bahwa dengan melibatkan berbagai pihak di masyarakat dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara nanti," jelasnya. Terakhir, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan menekankan kepada PPK dan PPS yang hadir untuk segera menindaklanjuti Daftar Pemilih Tambahan yang ada di Ponpes Temboro serta Rutan Magetan supaya dapat dipastikan pemilih dalam memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 14 Februari nanti. (br)

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin: Saiyeg Saeka Kapti

kab-magetan.kpu.go.id -  Memulai kegiatan di awal tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan melakukan rapat intern mengevaluasi serta merencanakan beberapa agenda menjelang 42 hari Pemungutan Suara, Selasa (2/1). Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap hari H pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari tinggal hitungan Minggu segenap jajaran menciptakan bersama kerja kerja Tim yang solid. “Pemilu serentak tinggal menghitung hari, kerja tim antar divisi perlunya dikuatkan kembali,” Terang Pria alumni  IAIN Walisongo Semarang ini . “Saiyeg Saeka Kapti, kerukunan, persaudaraan, dan gotong royong makin kita rawat bersama, apalagi Tahapan Logistik sudah dimulai,Imbuhnya. Kegiatan Rapat berlangsung dengan dipaparkan kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan di masing masing sub bagian dipimpin oleh Sekretaris KPU Magetan Ervan Rivai. “Di penghujung akhir tahun 2023 KPU Magetan tumpah penghargaan dari KPU Provinsi dan KPU RI, Pencapaian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankannya,Jelas Pria Kelahiran Nguntoronadi ini. “Apresiasi Kami untuk Keluarga besar KPU Magetan serta badan ad hoc PPK / PPS, Pertama kali kita mendapatkan Juara Tiga Nasional di Kirab Pemilu,”Pungkasnya.(sgt).