
Pastikan Sosialisasi Rekrutmen KPPS Masif, KPU Kabupaten Magetan Hadirkan Kepala Desa
kab-magetan.kpu.go.id - Lima hari jelang tahapan penerimaan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Magetan memastikan sosialisasi serta informasi tersampaikan secara masif ke masyarakat. Rabu (6/12) KPU Kabupaten Magetan menghadirkan seluruh Kepala Desa/ Kelurahan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu 2024 di RM Nirwana .
Disampaikan Ketua KPU Magetan Fahrudin terkait Tahapan Proses Rekrutmen KPPS yang akan dibuka beberapa hari lagi.
“Jadwal Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS 11 hingga 20 Desember 2023 bertempat di Kantor PPS di desa atau kelurahan masing masing, Kami berharap Kepala Desa Membantu Mensosialisasikan informasi ini pada masyarakat, ada 14048 Kebutuhan KPPS di Magetan,”Pungkasnya.
Ditambahkan Anggota KPU Magetan Nur Salam terkait persyaratan persyaratan calon Anggota KPPS.
“Beberapa yang disyaratkan menjadi Anggota KPPS diantaranya diutamakan usia maksimal 55 tahun, pendidikan paling rendah sekolah menengah atas sederajat, Untuk syarat kesehatan melampirkan surat keterangan sehat dengan melampirkan hasil pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah dan kolesterol,”Jelasnya.(sgt).