
kab-magetan.kpu.go.id - Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Magetan untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan approval terkait desain surat suara Pemilu 2024, Senin (13/11). Sejumlah 15 parpol hadir dalam giat yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini, dengan 1 parpol lain berhalangan untuk hadir. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan kembali mengundang perwakilan parpol untuk approval desain surat suara pasca penetapan DCT pada 4 November lalu. "Rancangan surat suara itu sudah di-approve oleh masing-masing parpol hari ini usai diteliti terlebih dahulu oleh perwakilan parpol yang hari ini hadir. Teman-teman parpol juga sudah memastikan kembali ksesuaian data yang ada di kami dengan yang ada di parpol. Proses berulang ini sebagai langkah untuk memastikan tidak ada kekeliruan." Ungkap Istikah. Usai diteliti dan ditandatangani oleh perwakilan parpol, giat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan yang akan ditandangani oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan serta perwakilan parpol yang ada di Kabupaten Magetan. Istikah juga mengatakan bahwa dengan approval ini maka desain surat suara Pemilu 2024 diharapkan tidak akan ditemukan kesalahan. "Dengan approval ini, maka surat suara sudah disiapkan dengan baik, sehingga tidak ada kesalahan di hari pencoblosan." Tutupnya. (br)