Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi Publik

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan menerima kunjungan dan melayani permohonan informasi publik, Selasa (25/1) di Ruang PPID KPU Kabupaten Magetan.

Adalah Aris W. yang datang ke PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi. Permohonan informasi yang diajukan adalah terkait dengan hasil Pemilihan Umum tahun 2019. 

Permohonan informasi tersebut diterima langsung oleh Ridho Dwianto, petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas. Dan, selanjutnya diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tak butuh waktu yang lama untuk mencukupi permohonan informasi tersebut sehingga pemohon informasi hanya butuh menunggu beberapa saat untuk diproses dan dicukupi permohonan informasinya.

Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam yang turut mengkoordinir permohonan informasi ini menegaskan pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan dapat diselesaikan hanya dalam waktu beberapa saat. "Begitu ada pemohon informasi yang mengajukan permohonan informasi kepada kami, lalu segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi. Hal ini sesuai dengan prinsip kami yang melayani dengan cepat, lugas dan tanpa biaya." Jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 649 kali