Berita Terkini

Segera Selesaikan Kewajiban dan Persiapkan Diri Jelang Tahapan Pemilu Serentak 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto kembali ingatkan agar segera merampungkan segala kewajiban kinerja yang belum terselesaikan, Senin (31/1).

Hal ini ia sampaikan pada apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan kantor kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan dengan diikuti oleh seluruh pegawai dan staf yang ada di KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh Subbagian Teknis Pemilu dan Hupmas, Andik Indarto. Suprapto yang bertindak sebagai Pembina Apel mengingatkan untuk segera menyelesaikan segala macam kewajiban terutama yang menyangkut pribadi langsung seperti SPT, SKP, LKHASN. "Ini merupakan kewajiban kita untuk segera merampungkan laporan ini, jangan sampai ada keterlambatan dalam mengirimkan dokumen tersebut. Jadi saya harap sesegera mungkin untuk menyelesaikannya." Ungkapnya.

Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Magetan untuk tetap menjaga kesehatan terlebih pada saat ini kasus positif Covid-19 Omnicron kian meningkat jelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan segera dimulai. "Sesuai dengan kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Mendagri yang memutuskan bahwa hari pemungutan suara Pemilihan Umum akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, maka tahapan Pemilu rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2022 nanti. Seperti yang kita tahu, saat ini kasus Omnicron sedang mengalami peningkatan yang sangat pesat, dan saya harap agar keluarga besar KPU Kabupaten Magetan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan prokes dengan ketat agar nantinya tahapan Pemilu yang akan dimulai Juni nanti akan berjalan dengan lancar." Tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 647 kali