
KPU Kabupaten Magetan Berikan Pelayanan Prima Terhadap Permohonan Autentifikasi PKS Magetan
KPU Kabupaten Magetan kembali memenuhi permohonan informasi dari dari parpol Magetan, Senin (23/5) yang mana PKS Magetan yang datang ke kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019.
"Permohonan informasi dari PKS Magetan kali ini berupa autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan. Begitu perwakilan dari PKS Magetan datang mengirimkan surat permohonan informasi, kami melalui PPID KPU Kabupaten Magetan segera memproses permohonan informasi tersebut. Bahkan, perwakilan dari PKS Magetan hanya perlu menunggu beberapa saat untuk dipenuhi permohonan informasinya." Ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.
Adapun Supriadi, perwakilan dari PKS Magetan yang datang pada kesempatan kali ini dan langsung disambut di PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengisi formulir data pemohon informasi. Setelahnya, permohonan informasi dipenuhi oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku.