Berita Terkini

Sambut Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan Perkuat Kekompakkan

Magetan, http://kab-magetan.kpu.go.id Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaunching pada 14 Juni 2022 besok membuat KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk kian mempersiapkan diri, salah satunya soal kekompakkan. Hal inilah yang menjadi inti amanat dari Ismangil, Koordinatord Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan pada apel pagi, Senin (13/6). "Besok kita akan melaunching dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024. Maka dari itu, saya harapkan kepada setiap pegawai di KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kerjasama dan kekompakkan dalam bekerja. Singkirkan perilaku individualis, mari tanamkan prinsip bahwasannya pekerjaan kita di KPU ini adalah pekerjaan bersama. Apa yang bisa kita bantu, maka kita harus bantu." Ujar Ismangil. Ia juga mengharapkan agar tahapan Pemilu nanti akan berjalan lancar sehingga Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan kelak akan menjadi Pemilu yang berkualitas.

Bangun Sinergi Lembaga Penyelenggara Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Membangun sinergi antar Lembaga penyelenggara Penyelenggara Pemilu sangat diperlukan. Di Hari Ulang Tahun ke-10 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi momentum dalam membangun hubungan kelembagaan antar penyelenggara pemilu sesuai dengan porsinya.  dilansir dari laman resmi BAWASLU RI , Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap HUT ke-10 DKPP agar menjadi momentum untuk lebih maksimal dalam penegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikan Bagja dalam agenda HUT ke-10 DKPP, di Jakarta, Senin (13/6/2022).  "Semoga di HUT DKPP, semoga menjadi lembaga etik terpercaya," kata Bagja.  Menurut Bagja sapaan akrabnya itu, kehadiran DKPP selain sebagai penegak kode etik bagi penyelenggara pemilu, juga menjadi lembaga pengoreksi bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. "Kehadiran DKPP sangat diperlukan sebagai pengkoreksi KPU dan Bawasalu," ungkapnya.  Di awal acara, Kabag Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP Johnly Pedro menjelaskan, sejak dibentuk 12 Juni 2012 sampai dengan 12 Juni 2022, DKPP telah memeriksa perkara kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 1.962 perkara dengan total jumlah penyelenggara pemilu yang diperiksa mencapai 7.942 Teradu.  Adapun sebanyak 4.195 Teradu direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kemudian sanksi Teguran Tertulis (2.623), Pemberhentian Sementara (73), Pemberhentian Tetap (690), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (75). Dalam satu dekade ini, DKPP juga telah mengeluarkan 286 Ketetapan terkait perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. (gd)

Bijak dalam Bermedia sosial di Hari Media Sosial Nasional

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Sejak lima tahun yang lalu setiap 10 Juni, masyarakat Indonesia merayakan Hari Media Sosial. Ya, perayaan ini sudah diperingati sejak 2015 silam dan dicetuskan pertama kali oleh seorang pengusaha asal Indonesia. Hari Media Sosial lahir dari anggapan bahwa masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan kesadaran dan edukasinya dalam bermedia sosial. Ini dimaksudkan agar segala sesuatu yang dilakukan melalui medsos nantinya bisa memberikan pengaruh yang positif bagi banyak orang. Hari Media Sosial bisa turut diperingati dengan mengunggah kata mutiara sebagai ucapan perayaan di semua akun medsos Anda. Namun agar lebih afdal, ada baiknya jika terlebih dulu mengetahui sejarah singkat penetapan Hari Media Sosial seperti berikut ini.  "Mari kita berlaku bijak dalam menggunakan media sosial. Bagikan berita-berita baik, inspiratif dan memotivasi untuk kehidupan bersosial media yang lebih baik." tulis di laman Hari Media Sosial.

Tampilkan Wajah Lembaga Lewat Humas Humanis

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – Humas merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi di sebuah lembaga atau organisasi. Informasi kelembagaan disampaikan secara tepat kepada masyarakat, dan publik juga dapat mengajukan kebutuhan informasinya kehumasan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dikutip dari laman resmi KPU RI, saat menjadi narasumber Silaturahim dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022). “Kehumasan kalau ibarat rumah dia teras rumah, maka terasnya harus ramah, harus wangi, tidak boleh kotor. Jadi kalau publik ingin datang berhadapan dengan bapak/ibu maka bapak/ibu terasnya. Jadi bapak/ibu garda terdepan, orang humas itu harus banyak senyum,” kata Betty. Menurut Betty KPU sendiri terikat aturan baik yang terdapat di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik maupun secara khusus terdapat didalam UU 7 Tahun 2017 yakni menyampaikan infrmasi disetiap tahapan pemilu kepada masyarakat. “Jadi tidak ada informasi dan data yang tertutup di KPU kecuali data dan informasi tersebut dikecualikan,” kata Betty. Strategisnya peran dan fungsi humas menurut Betty juga mendorong para pelaku kehumasan untuk cakap dalam mengelola diri dan informasi. Sebab dewasa ini fungsi humas juga dapat meluruskan berita atau informasi yang sengaja disimpangkan (hoaks). Salah satu yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan Tata Kelola Kehumasan. Yang dirumuskan oleh John Marston menjadi research, action, communications dan evaluation (RACE). Senada Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan humas merupakan jembatan antara KPU dengan masyarakat. Jembatan inilah yang nantinya dapat mendidik masyarakat lebih paham akan literasi pemilu yang benar. “Jangan sampai ada berita hoaks itu kemudian mengacaukan, oleh karena perlu humas menjadi garda terdepan menginformasikan pemilu kepada masyarakat,” ucap Sahran. Sahran pun menyampaikan upaya humas KPU di Sulawesi Tengah dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan media center, sebagai satu sarana kita mempublikasikan kepada masyarakat. “Misalnya di masa krisis itu di Pemilihan 2020, di masa pandemi maka media center ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyrakat,” ujarnya. Juga kerjasama dengan berbagai pihak baik salah satunya dengan media pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 lalu. KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga perlu menerapkan ilmu kehumasan guna tersampaikan makna informasi yang sebenarnya. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Sulawesi Tengah, Halima, Naharuddin, serta Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Muhammad Taufik. Dengan para peserta KPU kab/kota se-Sulawesi Tengah. Turut mengundang humas pemprov Sulawesi Tengah, humas polri, perguruan tinggi serta media. (gd)

Mengelola Harapan Masyarakat dan Masa Depan Bangsa

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sebuah “event” dalam jangka waktu 4-5 Tahun sekali sebagai ajang dalam memilih seorang yang diyakini mampu menjadi Pemimpin untuk masa jabatan yang akan datang.  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjadi narasumber Diskusi Panel Dikbagspes Pamen (Suspasen) Intelijen Tahun 2022 di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Bandung, Kamis (9/6/2022). Ia menjelaskan Tujuan pemilu adalah mengelola harapan masyarakat dan masa depan bangsa. Pemilu juga bagian dari menjaga konsolidasi dalam berbangsa dan bernegara, bukan untuk ajang perpecahan.  “Bagaimana perspektif kita memaknai pemilu ini jadi titik pemersatu, bukan titik pemecah belah. Jadi harus bersinergi teman-teman penyelenggara pemilu dan kepolisian,” ujar Afif. Afif juga menyampaikan kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya kepolisian. Dia juga mengungkapkan PKPU yang sudah di harmonisasikan akan segera di undangkan. “Alhamdulillah PKPU sudah selesai di harmonisasi, hari ini akan di undangkan. Jadi tidak ada keraguan menuju Pemilu Serentak 2024,” ujar afif. Terkait tahapan pemilu, Afif mengingatkan bahwa potensi meningkatnya suhu adalah saat pendaftaran partai politik. “Proses verifikasi partai inilah akan mulai muncul kehangatan pertama, dimana akan ada partai yang lolos dan tidak lolos,” pungkasnya. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Akademisi Dede Farhan Aulawi dan Dirjen Polpum Kemendagri yang diwakili Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Thepelus Lukas Ayomi. (rw:gd/ humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menyambut tahapan Pemilu serentak 2024 yang akan dimulai pada bulan ini, 15 ASN kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu, Kamis (9/6) bertempat di Hotel Narita Surabaya. Adapun pelatihan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkup sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berbagai materi disampaikan seperti Penguatan ASN di Sekretariat KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, Kode Etik ASN, hingga Dasar-Dasar Demokrasi Elektoral. Materi dipaparkan oleh Narasumber dari Tim Pakar Kesekjenan KPU RI, Dr. Nur Hidayat Sardini, dan bertindak sebagai Moderator yakni Tenaga Ahli Sekjen KPU RI, Indoyanu. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto menyampaikan betapa pentingnya pelatihan ini demi terciptanya integritas di ruuang lingkup KPU Kabupaten Magetan. "Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, sudah sewajibnya kita menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Hal ini sangat penting untuk ditegakkan mengingat kita di KPU adalah ujung tombak dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia." Ujar Suprapto. Dalam pelatihan ini, KPU Kabupaten Magetan masuk dalam tahap 2 yang diikuti oleh 252 ASN dari lingkup sekretariat KPU Provinsi dan 18 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  (br)