Berita Terkini

Tanggapi Isu Kepemiluan, Anggota KPU Kabupaten Magetan Ingatkan Untuk Tetap Bijak

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah dalam apel pagi Senin (28/3) kembali mengingatkan kepada pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan untuk tetap bijak dalam menanggapi berbagai macam isu terkait kepemiluan yang belakangan santer dibicarakan.

Dalam apel yang dilaksanakan di halaman kantor kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan ini, Istikah menyebut bahwa sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Magetan dituntut untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam menanggapi setiap pertanyaan publik terkait isu kepemiluan yang sangat sering dipertanyakan belakangan ini, seperti isu penundaan pelaksanaan Pemilu maupun penggunaan e-voting pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.

"Kita harus bijak dan berhati-hati dalam menjawab pertanyaan publik terkait isu yang belakangan ramai dibicarakan, dikarenakan ini adalah isu yang sensitif. KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku. Terkait penggunaan e-voting, itu adalah wewenang dari KPU RI untuk memutuskan apakah perlu atau tidak digunakannya e-voting. Kita sebagai lembaga prosedural tetaplah berpacu pada Undang-Undang yang berlaku."

Ia juga menyampaikan sambutan selamat datang kepada pegawai baru yang masuk dalam kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan. Ia berpesan agar pegawai baru maupun seluruh pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan untuk segera menyesuaikan perubahan dalam struktur kepegawaian ini agar kedepannya dapat tercipta sinergitas dan kerjasama yang solid, terlebih tahapan Pemilu tahun 2024 akan segera dimulai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali