Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bersama KPU RI


Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi, KPU Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara hybrid, pada Senin (8/9).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui Zoom Meeting. KPU Kabupaten Magetan turut hadir secara daring Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magetan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menyampaikan bahwa KPU terus melakukan berbagai upaya terpadu melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi antikorupsi.

“Kemajuan teknologi di lingkungan KPU saat ini telah membatasi potensi penyelewengan, pemerasan, maupun penyuapan. Seluruh mekanisme kerja kini terintegrasi dalam sistem yang transparan dan terpantau,” ujar Afif.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, turut menambahkan bahwa prinsip akuntabilitas menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Sosialisasi ini, menurutnya, menjadi sarana penting untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mewujudkan akuntabilitas secara nyata.

“Dengan akuntabilitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap lembaga KPU akan semakin meningkat,” tegasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta diikuti pula oleh Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU RI.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, dan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali