Berita Terkini

Terbuka untuk Akademisi, KPU Kabupaten Magetan Dukung Observasi Mahasiswa Ilmu Hukum UNESA

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima kunjungan sejumlah kelompok mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum, UNESA Kampus 5 Magetan, Selasa (3/3) dalam rangka kegiatan wawancara dan observasi mata kuliah Hukum Tata Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Magetan dengan menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, sebagai narasumber utama. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar kelembagaan penyelenggara pemilu dan dinamika ketatanegaraan. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menggali informasi mengenai kedudukan dan peran KPU dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Noviano Suyide menjelaskan berbagai aspek tugas, fungsi, dan kewenangan KPU. Ia juga memaparkan pengalaman empiris KPU Kabupaten Magetan dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan observasi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman mahasiswa terhadap implementasi Hukum Tata Negara secara nyata di lapangan. Tidak hanya teori di ruang kelas, mahasiswa juga mendapatkan gambaran langsung tentang bagaimana regulasi kepemiluan diterapkan dalam praktik penyelenggaraan. Diskusi pun berkembang pada isu independensi lembaga, pengawasan, serta tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Di akhir sesi, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme mahasiswa dalam mempelajari kelembagaan kepemiluan. “KPU Kabupaten Magetan selalu terbuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan wawancara maupun observasi sebagai bagian dari penguatan akademik. Kami siap berbagi informasi sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (br) #KPUmelayani

Dari Regulasi Hingga Sengketa, CERDAS Episode 13 Soroti Pengawasan Kelembagaan Kepemiluan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan kembali menghadirkan Podcast CERDAS (Cerita Demokrasi Santai) Episode 13 dengan tema “Implementasi Hukum dan Pengawasan Kelembagaan Kepemiluan”. Pada episode kali ini, narasumber yang hadir adalah Istikah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, dengan host Sugiarto yang memandu jalannya dialog secara santai namun berbobot. Dalam perbincangan tersebut, Istikah menjelaskan secara umum peran strategis Divisi Hukum dan Pengawasan dalam menjaga integritas kelembagaan. Tugas yang diemban meliputi penyusunan rancangan keputusan, telaah dan advokasi hukum, dokumentasi serta publikasi produk hukum, hingga pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan KPU. Peran ini menjadi fondasi penting agar seluruh tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi. Pembahasan juga menyentuh komitmen penerapan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan sistem pengendalian internal. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai fungsi korektif, tetapi juga preventif untuk mendorong budaya integritas, manajemen risiko, serta akuntabilitas kelembagaan. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tahapan kepemiluan. Selain itu, episode ini turut mengulas dinamika hukum dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa serta pelaksanaan putusan yang harus dijalankan oleh KPU. Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya implementasi hukum dan pengawasan sebagai pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. (Br) #KPUmelayani

Bangun Semangat dan Kekompakan, KPU Kabupaten Magetan Gelar Senam Pagi

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan senam pagi bersama pada Jumat (13/2) di Aula Jalak Lawu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran serta mempererat kebersamaan antarpegawai di lingkungan KPU Kabupaten Magetan. Senam pagi berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Meski digelar di dalam aula, suasana tetap terasa energik dan kondusif. Selain menjadi sarana olahraga rutin, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum membangun komunikasi yang lebih cair dan harmonis antarbagian guna mendukung kinerja kelembagaan yang semakin solid. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi tidak sekadar berorientasi pada kesehatan fisik, tetapi juga pada penguatan semangat kerja. “Kesehatan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan tubuh yang bugar dan suasana kerja yang kompak, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Ervan Rifai. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Magetan terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel. (Br) #KPUmelayani

Ketua KPU Kabupaten Magetan Novianto Suyide jadi Narasumber Observasi Mahasiswa UNESA, Bahas Peran Konstitusional KPU

#TemanPemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjadi narasumber dalam kegiatan wawancara observasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kamis (12/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Mata Kuliah Hukum Tata Negara Program Studi S1 Ilmu Hukum Kampus UNESA 5. Observasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Universitas Negeri Surabaya Nomor B/11372/UN38.13/HM.00.05/2026 tertanggal 5 Februari 2026 perihal Permohonan Izin Observasi. Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan observasi adalah Muhammad Arifin Ilham, Fabela Giska Berlian Aliffianda dan Rosalina Amelia dengan lokasi kegiatan di Kantor KPU Kabupaten Magetan. Dalam wawancara bertajuk “Memahami Perspektif KPU Mengenai Hukum Tata Negara”, Ketua KPU Kabupaten Magetan memaparkan peran dan kedudukan KPU dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas KPU selalu berlandaskan pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “KPU bukan hanya penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga bagian dari sistem ketatanegaraan yang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan setara,” ujar Noviano. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Magetan berharap dapat berkontribusi dalam penguatan literasi kepemiluan dan pemahaman mahasiswa terhadap praktik ketatanegaraan secara langsung. Noviano juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif akademik tersebut. “Kami terbuka terhadap kegiatan pembelajaran seperti ini karena sinergi antara KPU dan dunia pendidikan penting untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini,” tambahnya. Sinergi ini diharapkan terus terjalin guna mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. (Br) #KPUmelayani

Penyandang Disabilitas Elemen Penting dalam Menciptakan Pemilu Inklusif, KPU Kabupaten Magetan Koordinasi Data Disabilitas ke Dinsos

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk memperoleh data terkini penduduk penyandang disabilitas, Rabu (11/02). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta upaya pendidikan pemilih berkelanjutan. Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan terpercaya secara berkala, termasuk dari sisi data penyandang disabilitas dalam upaya pemetaan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih. “Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan KPU Kabupaten Magetan secara berkala. Kami ingin mendapatkan data terkini penyandang disabilitas di berbagai segmen yang bisa kami gunakan untuk keperluan pemetaan sosialisasi pendidikan pemilih. Penyandang disabilitas merupakan elemen penting dalam menciptakan pemilu di Kabupaten Magetan yang inklusif,” terang alumni Hukum Brawijaya ini. Ditambahkan Anggota KPU Magetan, Rhichy Kurnia Putra, terkait beberapa Program Strategis Nasional, di antaranya pendidikan pemilih untuk berbagai segmentasi. “Pendidikan Pemilih, termasuk bagi para penyandang disabilitas, perlu dipetakan sehingga di segmen ini upaya sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas bisa maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya. Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, memberikan apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Magetan dalam menciptakan pemilu yang inklusif menyasar segmen disabilitas. “Terhadap upaya menciptakan Pemilu Inklusif, kami mengapresiasi Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Magetan yang memberikan ruang yang luas bagi penyandang disabilitas di Magetan. Supaya bisa maksimal, beberapa komunitas penyandang disabilitas di Magetan silakan diajak dan dilibatkan,” jelasnya. (sgt). #KPUmelayani

Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Pelajar MAN 3 Magetan Harus Cerdas Bermedsos, Hindari Pemberitaan Hoaks

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan penguatan program-program kelembagaan, terutama program skala prioritas nasional, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan integrasi sistem informasi pemilu, serta pendidikan pemilih. Dalam rangka tersebut, pada Senin (09/02), KPU Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Magetan. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan pentingnya pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. “Banyak ruang yang bisa diambil bagi para pemilih pemula dalam Pemilu 2029. Selain menjadi pemilih aktif, juga dapat bergabung sebagai bagian dari penyelenggara pemilu karena minimal usia penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah masing-masing adalah 17 tahun. Para pemilih pemula silakan turut berperan aktif,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa pelajar sebagai insan terpelajar diharapkan mampu berperan aktif sejak dini dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dunia maya, dengan bersikap cerdas dalam memilih sumber berita terpercaya agar terhindar dari pemberitaan hoaks. “Di era kemajuan digital, pelajar harus mampu menjadi pionir di media sosial dengan menyaring informasi kepemiluan dari sumber yang terpercaya, menghindari pemberitaan hoaks, serta menolak politik uang,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 3 Magetan, Basuki Prihatin, M.Pd., menyampaikan bahwa pihak sekolah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi KPU Kabupaten Magetan untuk terus melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih bagi pelajar pada kesempatan lain dengan format yang berbeda-beda. “Pendidikan pemilih bagi pelajar sangat penting diberikan, mengingat pada tahun 2029 nanti mereka telah memiliki hak pilih. Kami mempersilakan KPU Kabupaten Magetan untuk terus melakukan upaya pendidikan pemilih bagi pelajar kami pada beberapa kesempatan lainnya,” pungkasnya. (sgt) #KPUmelayani