Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan) mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota secara daring di Media Center KPU Magetan, Selasa (21/10). Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam arahannya menyampaikan bahwa pimpinan KPU di daerah harus mampu mengasah kemampuan dalam memitigasi permasalahan. “Data yang tersaji dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dapat digunakan untuk keperluan memitigasi permasalahan. Unsur dalam SPIP di antaranya meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern,” terangnya. “Komponen untuk mengukur maturitas SPIP meliputi kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP,” imbuhnya. Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Moch. Fahrudin, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Nanang Priyatna, Inspektorat Utama Setjen KPU. (sgt) #KPUmelayani