
Wujud Komitmen, Sekretariat PPK Pemilu 2024 Se-Kabupaten Magetan Tandatangani Pakta Integritas
kab-magetan.kpu.go.id - Menyusul telah ditetapkannya sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Magetan, KPU Kabupaten Magetan laksanakan penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPK serta Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Ad Hoc, Rabu (15/2).
Bertempat di Harmada Joglo, Magetan ini dihadiri oleh Ketua PPK dan 2 Staf Sekretariat masing-masing Kecamatan di Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa pembentukan sekretariat PPK ini bertujuan untuk membantu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. "Maka dari itu, diperlukan adakan harmonisasi antara PPK dan Sekretariat, mulai dari komunikasi yang harus dijaga untuk tetap intens sehingga dapat memudahkan kerjasama dalam satu tim." Ungkap Fahrudin.
Selanjutnya, Sekretariat PPK yang hadir mengucapkan pakta integritas tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usai pengucapan pakta integritas, perwakilan dari Sekretariat PPK se-Kabupaten Magetan menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris, serta Kasubbag KPU Kabupaten Magetan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai berharap dengan penadatanganan pakta integritas ini dapat meningkatkan kinerja PPK dan Sekretariat di masing-masing kecamatan. "Semoga seluruh PPK bersama dengan Sekretariat dapat saling berkolaborasi dalam menjalankan tugas sesuai wewenang dan tugas pokok fungsi masing-masing." Jelas Ervan Rifai.
Adapun dalam kesempatan ini pula juga diberikan materi terkait Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso dan juga pemberian materi oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam yang membahas tentang kode etik dan kinerja PPK. (br)