
Wawancara Bersama Komisi Informasi Jawa Timur, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan Jabarkan Keunggulan Pusat Pelayanan Publik Terpadu KPU Kabupaten Magetan
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melalui Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan berkesempatan untuk mengikuti tahapan wawancara bersama Komisi Informasi Jawa Timur, Selasa (8/11).
Tahapan wawancara ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam mewakili KPU Kabupaten Magetan dalam wawancara tersebut.
Adapun Nur Salam diberikan kesempatan untuk memaparkan materi mengenai keunggulan dari Pusat Pelayanan Publik Terpadu KPU Kabupaten Magetan. Dalam penyampaiannya, Nur Salam menjelaskan keunggulan dari pusat pelayanan publik yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Magetan. "Di dalam pusat pelayanan publik terpadu milik kami, kami mencoba untuk mengintegrasikan berbagai macam fasilitas dalam satu atap yang sama. PPID, JDIH, Media Center, hingga ruang Podcast ada dalam satu tempat di Pusat Pelayanan Publik Terpadu ini." Ungkap Nur Salam.
Nur Salam mengungkapkan bahwa dengan terintegrasinya berbagai macam fasilitas yang ada di Pusat Pelayanan Publik Terpadu KPU Kabupaten Magetan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi. "Dengan pelayanan satu pintu ini jelas dapat memudahkan bagi siapa saja ingin mengajukan permohonan informasi kepada kami karna berbagai macam kebutuhan informasi akan bermuara kepada Pusat Pelayanan Publik Terpadu ini."
Dalam kesempatan ini pula, Nur Salam melaporkan rekap pelayanan informasi yang ada di PPID KPU Kabupaten Magetan. Rata-rata, pemohon informasi berasal dari kalangan parpol, akademisi, hingga masyarakat umum. (br)