
Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol yang Tidak Dapat Ditemui Pada Partai Perindo Kabupaten Magetan
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan tindak lanjut verifikasi faktual terhadap anggota Perindo yang tidak dapat ditemui, Senin (31/10).
KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah beserta staf Bakri Siminggus, Eko ABS, dan Ridho Dwianto. Kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan disambut langsung oleh Ketua Partai Perindo Kabupaten Magetan, Aries Yanuar Putra.
Partai Perindo Magetan menjelaskan bahwa beberapa anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual akan dilaksanakan verifikasi faktual melalui video call. Sedangkan hanya ada 1 sampel yang dapat didatangkan ke kantor Partai Perindo Magetan.
"Anggota yang tidak dapat datang ke kantor Partai Perindo Magetan dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku. Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Ungkap Istikah. (br)