Berita Terkini

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol yang Tidak Dapat Ditemui Pada Partai Gelora Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mendatangi kantor sekretariat Partai Gelora, Minggu (30/10) guna menindaklanjuti anggota parpol yang tidak dapat ditemui pada saat Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol.

KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil beserta staf Tjetjep Sudaryanto, Sugiarto, dan Arin Yuliani. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Gelora Magetan Ali Robert menyambut kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan.

Partai Gelora Kabupaten Magetan sendiri mendatangkan belasan anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Belasan anggota yang hadir langsung tersebut selanjutnya diverifikasi oleh tim verifikator. 

Selain itu, bagi anggota yang tidak bisa hadir di kantor Partai Gelora dapat diverifikasi melalui video call. "Bagi anggota yang tidak dapat ditemui akan kami koordinasikan dengan parpol yang bersangkutan untuk menghubungi yang bersangkutan didatangkan dalam satu tempat, bisa dikantor parpol atau disatu tempat yang memadai seperti saat ini yang kita lakukan. Kalau yang bersangkutan tidak dapat datang ke tempat, maka dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku." Ungkap Ismangil.

Terdapat pula beberapa anggota Partai Gelora Kabupaten Magetan yang tidak bisa hadir ke kantor sekretariat Partai Gelora dan mengharuskan diverifikasi melalui video call. "Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Tutup Ismangil. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali