Berita Terkini

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Kantor Partai Perindo Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan verifikasi faktual terhadap anggota Perindo di kantor DPD Partai Perindo,  Rabu (2/11).

KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Priyo Susilo beserta staf Bakri Siminggus dan Ridho Dwianto. Kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan disambut langsung oleh Ketua Partai Perindo Kabupaten Magetan, Aries Yanuar Putra.

Partai Perindo Magetan menjelaskan bahwa beberapa anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual akan dilaksanakan verifikasi faktual melalui video call. Sedangkan terdapat 1 sampel yang dapat didatangkan ke kantor Partai Perindo Magetan.

"Anggota yang tidak dapat datang ke kantor Partai Perindo Magetan dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku. Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Ungkap Istikah.

Pada pertemuan kedua dalam rangka verifikasi faktual di kantor Partai Perindo ini, terdapat 22 anggota Perindo yang diverifikasi menggunakan videocall dan 1 orang anggota yang datang langsung ke kantor Perindo Kabupaten Magetan. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali