.jpeg)
Tingkatkan Kualitas Kerja, KPU Kabupaten Magetan Tandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja menyongsong Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan teken perjanjian kinerja, pakta integritas, dan surat pernyataan bebas benturan kepentingan, Senin (15/1) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Magetan.
Perjanjian kinerja ini mencakup berbagai target dan indikator kinerja yang akan diukur selama periode tertentu, sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Magetan dalam memberikan pelayanan yang optimal. Selain perjanjian kinerja, KPU Kabupaten Magetan juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas. "Pakta ini bertujuan untuk menegaskan komitmen KPU terhadap prinsip-prinsip moral dan etika dalam melaksanakan tugasnya. Dengan menandatangani pakta integritas, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu 2024," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.
Sementara itu, langkah proaktif juga diambil dengan penandatanganan surat pernyataan bebas benturan kepentingan. Surat pernyataan ini mencerminkan keseriusan KPU Kabupaten Magetan dalam menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. "Dengan adanya surat pernyataan tersebut, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Magetan dapat menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan proses demokrasi," tutup Fahrudin.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Magetan, Sekretaris dan juga Kepala Sub Bagian. Adapun seluruh jajaran yang ada di KPU Kabupaten Magetan serentak menanandatangani perjanjian kinerja, pakta integritas, dan surat pernyataan bebas benturan kepentingan dalam rangka menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. (br)