
Tampilkan Wajah Lembaga Lewat Humas Humanis
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – Humas merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi di sebuah lembaga atau organisasi. Informasi kelembagaan disampaikan secara tepat kepada masyarakat, dan publik juga dapat mengajukan kebutuhan informasinya kehumasan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dikutip dari laman resmi KPU RI, saat menjadi narasumber Silaturahim dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022).
“Kehumasan kalau ibarat rumah dia teras rumah, maka terasnya harus ramah, harus wangi, tidak boleh kotor. Jadi kalau publik ingin datang berhadapan dengan bapak/ibu maka bapak/ibu terasnya. Jadi bapak/ibu garda terdepan, orang humas itu harus banyak senyum,” kata Betty.
Menurut Betty KPU sendiri terikat aturan baik yang terdapat di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik maupun secara khusus terdapat didalam UU 7 Tahun 2017 yakni menyampaikan infrmasi disetiap tahapan pemilu kepada masyarakat. “Jadi tidak ada informasi dan data yang tertutup di KPU kecuali data dan informasi tersebut dikecualikan,” kata Betty.
Strategisnya peran dan fungsi humas menurut Betty juga mendorong para pelaku kehumasan untuk cakap dalam mengelola diri dan informasi. Sebab dewasa ini fungsi humas juga dapat meluruskan berita atau informasi yang sengaja disimpangkan (hoaks).
Salah satu yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan Tata Kelola Kehumasan. Yang dirumuskan oleh John Marston menjadi research, action, communications dan evaluation (RACE).
Senada Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan humas merupakan jembatan antara KPU dengan masyarakat. Jembatan inilah yang nantinya dapat mendidik masyarakat lebih paham akan literasi pemilu yang benar. “Jangan sampai ada berita hoaks itu kemudian mengacaukan, oleh karena perlu humas menjadi garda terdepan menginformasikan pemilu kepada masyarakat,” ucap Sahran.
Sahran pun menyampaikan upaya humas KPU di Sulawesi Tengah dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan media center, sebagai satu sarana kita mempublikasikan kepada masyarakat. “Misalnya di masa krisis itu di Pemilihan 2020, di masa pandemi maka media center ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyrakat,” ujarnya.
Juga kerjasama dengan berbagai pihak baik salah satunya dengan media pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 lalu. KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga perlu menerapkan ilmu kehumasan guna tersampaikan makna informasi yang sebenarnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Sulawesi Tengah, Halima, Naharuddin, serta Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Muhammad Taufik. Dengan para peserta KPU kab/kota se-Sulawesi Tengah. Turut mengundang humas pemprov Sulawesi Tengah, humas polri, perguruan tinggi serta media. (gd)