Surat Suara DPD RI Telah Tiba, KPU Kabupaten Magetan Mulai Penyortiran dan Pelipatan
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mulai melaksanakan salah satu kegiqtan krusial dalam persiapan Pemungutan suara 14 Februari 2024 dengan memulai proses sortir dan lipat surat suara, Selasa (9/1). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesiapan logistik Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Magetan berjalan lancar dan tertib pada hari pencoblosan nanti.
Adapun surat suara DPD RI-lah yang menjadi surat suara pertama yang dilaksanakan proses sortir dan lipat pada kesempatan kali ini. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin, menyampaikan bahwa proses sortir dan lipat surat suara merupakan langkah awal dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. Proses ini menjadi pondasi penting yang harus dijalani dengan teliti dan hati-hati guna meminimalkan risiko kesalahan logistik pada hari-H," ujar Fahrudin.
Proses sortir surat suara dilakukan dengan cermat dan teliti oleh tim yang telah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Magetan. Setiap surat suara DPD RI diperiksa untuk memastikan tidak ada kesalahan cetak atau kerusakan lain yang dapat mempengaruhi validitas suara. Langkah ini penting untuk menjamin integritas dan transparansi seluruh proses Pemilu.
KPU Kabupaten Magetan menegaskan bahwa proses pensortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan efektif sehingga dapat memenuhi target selesai yang telah ditentukan. (br)