
Sukseskan Pembentukan Badan AdHoc, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi di Dapil 1 Magetan
kab-magetan.kpu.go.id - Demi suksesnya pembentukan Badan AdHoc di Kabupaten Magetan perlu adanya sosialisasi. KPU Kabupaten Magetan mewujudkan hal tersebut dengan sosialisasi di Dapil 1 bertempat di Kecamatan Ngariboyo, Senin, (21/11).
Dapil 1 yang menjadi target sosialisasi ini terdiri dari 3 Kecamatan. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa/ lurah dan Ketua BPD/ LPM dari seluruh Desa/Kelurahan wilayah Kecamatan Magetan, Parang dan Ngariboyo. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam menjadi pemateri kegiatan ini. Dia menjelaskan terkait tahapan Pemilu yang telah dan sedang dijalankan oleh KPU.
“Kita dalam pembentukan Badan AdHoc ini sangat butuh bantuan dari Kelurahan dan Desa yang ada di Magetan. Kelurahan dan Desa dapat menyebarkan informasi pendaftaran Badan AdHoc di lingkup wilayahnya masing-masing.” kata Nur Salam.
"Dukungan Kecamatan, Kelurahan dan Desa menjadi sangat penting bukan hanya dalam penyebaran informasi saja, tetapi juga setelah badan AdHoc terbentuk, dapat Memfasilitasi kesekretariatan" Ungkap Nur Salam. Lebih lanjut Nur Salam menerangkan jadwal, persyaratan dan informasi terkait pendaftaran Badan AdHoc KPU. Di akhir sosialisasi, peserta sosialisasi dipersilahkan untuk memberikan pertanyaan maupun saran dan pendapat terkait kepemiluan. (rd)