Berita Terkini

Semua Kegiatan PPK Harus Terekam dalam Laporan Kinerja

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan asistensi penyusunan Laporan Kinerja terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (15/6).

Penyusunan Laporan Kinerja didasarkan pada pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang telah dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja. 
Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan Nur Salam menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan semua anggota PPK harus terekam dalam Laporan Kinerja.
“Semua Kegiatan Anggota PPK harus terekam dalam Laporan Kinerja secara sistimatis dan terukur,” ujarnya.
Anggota PPK Kecamatan Panekan Mudzakir saat dikonfirmasi menjelaskan PPK Panekan menyampaikan Laporan Kinerja berdasarkan Kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Laporan kinerja yang Kami sampaikan pada KPU Magetan ini adalah bentuk informasi kinerja yang terukur yang Telah PPK Panekan laksanakan sesuai tahapan Pemilu 2024, tentunya  Laporan Kinerja ini  juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi PPK Panekan dalam meningkatkan kinerja Kami kedepan,”Jelas Pria Kelahiran Panekan yang pernah menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan ini.(Sgt).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali