Berita Terkini

Samakan Pemahaman, KPU RI Selenggarakan Bimtek Terkait Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Jelang dimulainya tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, KPU RI selenggarakan Bimtek peraturan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu serta pengenalan aplikasi SIPOL, 23-25 Juli 2022.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait peraturan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol. "Selain itu Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tupoksi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol." Ungkap Hasyim Asy'ari.

Dalam Bimtek ini, KPU RI memberikan bimtek terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu kepada KPU Provinsi se-Indonesia terlebih dahulu. Selanjutnya, giliran KPU Provinsi yang akan memberikan Bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan Provinsi masing-masing.

Adapun Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi serta 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.


(br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali