Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Verfak DPD, KPU Kabupaten Magetan Hadirkan Bakal Calon DPD Jatim

kab-magetan.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan) Melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) Provinsi Jawa Timur di Tingkat Kabupaten Hotel Bukit Bintang Senin (27/02), 
Rekapitulasi  Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur  Menghadirkan Bakal Calon DPD yang diwakili Liaision Officer (LO), Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan.

Ketua KPU Magetan Fahrudin memberikan apresiasi atas kerja serta koordinasi  yang baik dilapangan antara PPK, Panwascam, PPS serta Pengawas Kelurahan Desa dalam proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di wilayah Magetan.

"Mekanisme verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD telah sampai pada tahapan Rekapitulasi, Tentu ini kerja yang luar biasa dari penyelenggara tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan,”Terangnya.

Disampaikan  secara Teknis hasil rekapitulasi Verifikasi faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Anggota KPU Magetan Divisi Teknis KPU Magetan Istikah, terhadap hasil Sampling sebanyak 662 sample dukungan.

“Hari ini Kami pada tahap Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) terdapat 14  Bakal Calon DPD yang memiliki dukungan sample di daerah Kami diantaranya  ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Aa La Nyalla Mahmud Mattalitti, Abdul Qadir Amir Hartono,Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto Sk Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari, untuk melakukan Rekapitulasi Faktual Kesatu Calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Faktual sudah terverifikasi 100 persen, Kami sampaikan total berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,”Imbuh Perempuan Trenggalek lulusan Fisip  Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Magetan Arif Purnomo menyampaikan fungsi pengawasan yang Bawaslu Magetan lakukan dalam rangka memastikan proses tahapan verifikasi faktual berjalan sesuai mekanisme regulasi.

“Proses Pengawasan yang Kami lakukan selama verifikasi faktual memastikan tahapan ini berjalan sesuai mekanisme regulasi, dari angka yang disampaikan KPU Magetan dalam proses Verifikasi Faktual sama dengan hasil Pengawasan Bawaslu Magetan,”Pungkas Pria yang pernah menjadi anggota PPK Ngariboyo ini.(sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali