Berita Terkini

Puluhan Pengurus Organisasi Se-Kabupaten Magetan kunjungi RPP Jalak Lawu

kab-magetan.kpu.go.id - Setelah acara sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc ditutup para peserta langsung mendatangi pusat pelayanan publik terpadu.

Alasan Para peserta sosialisasi mendatangi Ruang Pusat Pelayanan Publik terpadu tidak lain adalah karena para peserta penasaran saat Pemateri yaitu Nur Salam sempat menyinggung bahwa KPU Kabupaten Magetan mempunyai pelayanan publik satu atap dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Para peserta sosialisasi saat di ruangan Pusat Pelayanan Publik Terpadu langsung didampingi oleh Anggota KPU Magetan Divisi Sosdiklih dan Parmas yang sekaligus menjelaskan apa saja pelayanan yang ada ruangan itu seperti sejarah kepemiluan, Media Center, PPID, JDIH, tempat Podcast dan perpustakaan terkait kepemiluan.

"Iya bahwa KPU Kabupaten Magetan mempunyai pelayanan informasi satu atap yang di namakan Pusat Pelayanan Publik Terpadu yang didalamnya terdapat informasi-informasi kepemiluan, perpustakaan terkait kepemiluan, PPID, JDIH dan podcast, yang ini semua memudahkan masyarakat/ publik mencari informasi" Ungkap Nur Salam.
Dari beberapa peserta sosialisasi yang datang tersebut mengapresiasi KPU Magetan dalam memudahkan masyarakat mencari informasi dan belajar Kepemiluan. 

"Kami dari Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Magetan mengapresiasi KPU Magetan yang telah mempermudah masyarakat dalam mencari informasi dan belajar Kepemiluan dan harapan saya, KPU Magetan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat" Ungkap Yusak Umar Santos-Ketua Bamag Magetan.

Dalam kesempatan itu juga diberikan cindera mata berupa "Jalak Lawu" kepada beberapa perwakilan yang hadir. (rd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali