Berita Terkini

PPK Presentasikan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Kecamatan se-Kabupaten Magetan, Minggu (12/11).


Ketua KPU Magetan Fahrudin Menekankan ke Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Masa Kampanye untuk Konsentrasi Penuh di semua Titik Kampanye.
“Antara 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 selama 75 hari masa Kampanye PPK perlu teliti serta Konsentrasi penuh di wilayahnya masing masing ,”Terang Pria Kelahiran Wonogiri ini.
Ditambahkan Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam  terkait Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di 18 titik Kecamatan di Magetan.
“ Beberapa irisan lokasi antar Kecamatan terkait Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye perlu kiranya antar PPK beda Kecamatan saling dikomunikasikan,”Jelas Pria Mantan Wartawwan TvOne ini.
“Tentu Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye ini tetap memperhatikan Regulasi setempat yang mengaturnya, semisal ada Peraturan Desa dengan pertimbangan tertentu terdapat lokasi yang harus bersih dari APK,Imbuhnya.
Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat Adinugroho yang berkesampatan hadir berharap Penyelenggara Pemilu menjaga Netralitas sebagai Penyelenggara Pemilu
“Netralitas Penyelenggara Pemilu perlu dipedomani dalam menciptakan Demokrasi Sehat di Kabupaten Magetan,”Jelas Pria yang pernah menjabat Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Magetan ini. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali