Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi Partai Bulan Bintang

kab-magetan.kpu.go.id - Di sela-sela tahapan Pemilu 2024, PPID KPU Kabupaten Magetan kembali berikan pelayanan informasi kepada Partai Bulan Bintang, Kamis, (16/3).

Sumartono, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Magetan bersama Liaison Officer (LO) dan staf hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan kami kali ini adalah untuk meminta hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan." Ungkapnya.

Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan.

Divisi Perenanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan,Nanik Yasiroh yang ikut mendampingi proses pemenuhan permohonan informasi tersebut menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang langsung dapat dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Bulan Bintang ini dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan kami langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali