
PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi Partai Gerindra
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pelayanan informasi kepada partai Gerindra, Senin (18/7).
Prasetyo Andi, perwakilan dari partai Gerindra yang datang langsung ke KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi. “Permohonan informasi yang kami ajukan kepada PPID KPU Kabupaten Magetan kali ini adalah perihal penetapan caleg terpilih pada Pemilu 2019.” jelas Prasetyo Andi.
Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang ikut mendampingi proses pemenuhan permohonan informasi tersebut menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan ini dapat dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Begitu ada pengajuan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan, dengan segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi. Permohonan informasi dari partai Gerindra ini dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama." Jelasnya.
(br)