Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari PAN Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Amanat Nasional, Kamis (26/5).

Arga Ardy Kusuma, Liaison Officer (LO) Partai Amanat Nasional Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Amanat Nasional Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya.

Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan.

Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Amanat Nasional dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali