
Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi bersama PPK Divisi Daftar Pemilih
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan gelar rapat koordinasi matangkan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Sabtu (6/8) bertempat di Aula KPU Kabupaten Magetan.
Rakor ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Daftar Pemilih se-Kabupaten Magetan dan juga turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, Arifin Kurniawan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin membuka rakor ini. "Saya mengharapkan teman-teman PPK Divisi Daftar Pemilih dapat memahami secara rinci sistematika dan proses dari pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan ini. Saya juga berharap teman-teman bisa memberikan pelayanan terbaik ketika ada masyarakat yang hendak mengurus pindah tempat pilih." Ungkap Fahrudin.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh memberikan materi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Nanik Yasiroh menyebut pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota atau PPLN atau PPK atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan.
"Penyelenggara Pemilu yang dimaksud di atas dapat melayani pemilih yang akan pindah memilih setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih." Jelasnya. Ia pun berharap PPK dapat memberikan pemahaman yang sama kepada PPS supaya pelayanan dapat berjalan dengan maksimal. (br)