
Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Minggu (9/7).
Kedatangan Partai Gerindra Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Prasetyo Andi Wibowo beserta Operator. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Prasetyo Andi.
Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya.
Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Partai Gerindra Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)