
Pelayanan Prima PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi Partai Gerindra
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan kembali berikan pelayanan informasi kepada partai Gerindra, Kamis, (28/7).
Prasetyo Andi, perwakilan dari partai Gerindra yang datang langsung ke KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi. “Permohonan informasi yang kami ajukan kali ini kepada PPID KPU Kabupaten Magetan adalah perihal Salinan SK Perolehan Kursi DPRD 2019.” Ungkap Prasetyo Andi.
Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan.
Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto yang ikut mendampingi proses pemenuhan permohonan informasi tersebut menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh partai Gerindra kali ini dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Gerindra ini dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan kami langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya.
(br)