
Pahami Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih
Jakarta, kpu.go.id – Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih harus sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, valid dan mutakhir.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang hadir bersama Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada Rapat Konsinyering Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat (2/9/2022).