
Optimis Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Parpol Berjalan Lancar
Jakarta, kpu.go.id – Tanggal 1-14 Agustus 2022, akan berlangsung proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga yang terakhir pemberian bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 berlangsung lancar. "Dengan keterbatasan yang ada kita bisa optimis dapat menjalankan proses semuanya dengan lebih baik," ujar Anggota KPU RI August Mellaz, pada penutupan Bimtek Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Minggu, (24/7/2022).
Sebelumnya ucapan terima kasih juga disampaikan Mellaz kepada jajarannya yang telah dengan serius mengikuti bimtek ini. Keseriusan yang telah ditunjukkan menurutnya jadi komitmen mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Senada, saat menutup kegiatan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota telah bersungguh-sungguh berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dia mengingatkan tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu tidak lah mudah, sebab menentukan kesuksesan proses demokrasi di daerahnya masing-masing. “Mari kita bekerja berbasis data semoga semuanya bisa kita ukur beban kerja dan ruang gerak kita,” ucap Hasyim.
Sebelumnya, di hari yang sama telah berlangsung sesi diskusi perkelas dengan materi Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta materi Pengenalan Sipol Tipe Partai Politik dan KPU.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh (Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol) dan KPU/KIP Kabupaten/Kota (Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol). Selain menjadi peserta, KPU Provinsi juga bertindak sebagai fasilitator KPU Kabupaten/Kota dengan asistensi jajaran Setjen KPU RI. (humas kpu james/foto: domin/ed diR)