
Mengawal Hak Konstitusi Warga Binaan, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi di Rutan
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan partisipasi serta mengawal hal konstitusi warga binaan di Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Rabu (27/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih serta signifikansi peran mereka dalam proses demokrasi.
Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap Partisipasi Pemilu di Rutan Magetan terfasilitasi dengan baik..
“Siapapun Warga Negara yang punya hak pilih sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur, mempunyai hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya di hari rabu, 14 Februari 2024 nanti,”Terangnya
Ditambahkan dalam sambutannya, Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, menyatakan pentingnya pemahaman pemilihan umum bagi warga binaan. "Partisipasi aktif warga binaan dalam pemilihan umum merupakan bentuk kontribusi positif terhadap pembangunan masyarakat dengan aktif menggunakan hak pilihnya . Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan kewarganegaraan para WBP di Rutan Magetan untuk tidak Golput," ungkap Eries.
Tim KPU Magetan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Magetan, Fahrudin, menyampaikan informasi tentang tata cara pemilihan, pentingnya hak suara, pengenalan jenis surat suara dalam Pemilu 2024, daerah pemilihan, proses data pemilih. Pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para WBP mengenai proses Pemilu di Indonesia.(sgt)