
Memasuki Masa Tenang, Tepat Pukul 00.00 WIB Dimulai Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Minggu, (11/2) pukul 00.00 WIB menandai tahapan Pemilu Serentak 2024 yang kini memasuki masa tenang. Untuk itu, KPU Kabupaten Magetan bersama pihak terkait melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang setelah melakukan Rapat Koordinasi.
Anggota KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam menyampaikan tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 merupakan masa tenang dimana masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. “Mulai hari ini pukul 00.00 WIB memasuki masa tenang setelah selama 75 hari dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 masa kampanye berakhir,” jelasnya.
“Pada saat memasuki masa tenang, KPU berkoordinasi dengan Peserta Pemilu,Bawaslu, dan Pemerintah Daerah untuk membersihkan APK," imbuhnya.
“Jenis APK yang dibersihkan untuk peserta Pemilu diantaranya public/kab-magetan/reklame, spanduk, dan umbul-umbuk. Untuk fasilitasi KPU berupa bilboard Capres Cawapres, Parpol, DPD, setelah Rapat Koordinasi hari ini tepat pukul 00.00 WIB kami secara bersama-sama akan melakukan pembersihan APK,” pungkasnya. (sgt)