Berita Terkini

Mahirkan Penggunaan SIREKAP, KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek bersama PPK

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam rangka memahirkan penggunaan sistem tersebut untuk Pemilu 2024. Acara ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Magetan pada Selasa, (23/1).

Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, memberikan sambutan sekaligus membuka acara menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan terhadap SIREKAP dalam memastikan kelancaran rekapitulasi hasil perolehan pemungutan suara. "Penggunaan apliaksi SIREKAP ini perlu benar-benar dipahami dan dikuasai oleh teman-tteman PPK karena waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 sudah dekat dan PPK harus mem-bimtek Badan AdHoc dibawahnya seperti PPS dan KPPS," ungkapnya.

Bimbingan Teknis SIREKAP dimulai dengan pemaparan materi yang mencakup konsep dasar SIREKAP, proses pengisian formulir C-Hasil, hingga penggunaan sistem secara keseluruhan. Peserta diajak untuk memahami tahapan-tahapan tersebut guna memastikan integritas dan keakuratan data hasil pemilihan. Selain itu, dilakukan pembuatan akun SIREKAP PPK dan simulasi pengisian formulir C-Hasil untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta terkait dengan tata cara yang benar.

Setelah sesi pembelajaran, acara dilanjutkan dengan praktek langsung penggunaan SIREKAP. Para peserta diajak untuk melakukan simulasi rekapitulasi hasil perolehan pemungutan suara menggunakan sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar PPK se-Kabupaten Magetan dapat lebih menguasai penggunaan SIREKAP secara langsung dan mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kecamatan pada Pemilu 2024 mendatang. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali